Love Sign Kuat Maruf Redakan Ketegangan Menjelang Vonis
Selasa, 14 Februari 2023 - 11:10 WIB
JAKARTA - Kuat Maruf memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sambil memberikan love sign atau simbol love, Selasa (14/2/2023). Simbol itu memang sudah melekat dengannya sejak ia menjalani sidang atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun hari ini apa yang dilakukannya terasa sedikit berbeda. Kuat yang tiba di PN Jakarta Selatan untuk menjalani sidang vonis pada 09.00 WIB awalnya terlihat tegang. Ekspresinya datar tanpa menyapa para jurnalis.
Tetapi keceriaan Kuat yang memang biasa dipertontonkan kembali terlihat saat ia menginjakkan kaki di ruang sidang. Bahkan, ia melemparkan senyum ketika awak media memanggil namanya.
Kuat Maruf dan Ricky Rizal bakal menjalani sidang vonis atau putusan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang yang dijadwalkan pada 09.30 WIB baru dimulai pada 10.30 WIB.
Kuat Maruf dan Ricky Rizal seeelunya dituntut delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia diyakini oleh JPU bersalah dalam perkara pembunuhan Brigadir J.
Namun hari ini apa yang dilakukannya terasa sedikit berbeda. Kuat yang tiba di PN Jakarta Selatan untuk menjalani sidang vonis pada 09.00 WIB awalnya terlihat tegang. Ekspresinya datar tanpa menyapa para jurnalis.
Tetapi keceriaan Kuat yang memang biasa dipertontonkan kembali terlihat saat ia menginjakkan kaki di ruang sidang. Bahkan, ia melemparkan senyum ketika awak media memanggil namanya.
Kuat Maruf dan Ricky Rizal bakal menjalani sidang vonis atau putusan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang yang dijadwalkan pada 09.30 WIB baru dimulai pada 10.30 WIB.
Kuat Maruf dan Ricky Rizal seeelunya dituntut delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia diyakini oleh JPU bersalah dalam perkara pembunuhan Brigadir J.
(muh)
tulis komentar anda