7 Pegawainya Positif Covid-19, KPK Gelar Swab Test
Rabu, 15 Juli 2020 - 15:00 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Tes Swab RT-PCR (Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction) kepada seluruh pegawai KPK yang diselengarakan dalam dua tahap. Hal itu dilakukan sebagai langkah lanjutan mitigasi pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK.
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, swab test tersebut dilaksanakan pada Rabu-Kamis, tanggal 15-16 Juli 2020 dan pada Senin-Kamis, tanggal 20-27 Juli 2020. Sebagai langkah antisipasi, KPK juga terus meningkatkan upaya-upaya mitigasi risiko penyebaran wabah ini, dengan melakukan pengaturan ulang terkait kapasitas lift dan membuat saluran komunikasi siaga (hotline) yang dikelola Poliklinik KPK untuk layanan informasi darurat terkait perkembangan situasi pencegahan Covid-19 di lingkungan KPK.
"Penyemprotan disinfektan secara berkala di seluruh ruangan Gedung Merah Putih dan ACLC, menjaga jarak aman sekitar 1,5-2 meter antar orang di mana pun pegawai berada. Pengaturan tempat duduk dilakukan pada area kerja, ruang rapat, kantin, dan lain-lainnya," jelas Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/7/2020).
Ali mengatakan, pihaknya juga mewajibkan seluruh pegawai selalu menggunakan masker selama bekerja di kantor atau beraktivitas di luar. Para pegawai juga harus menghindari penggunaan alat pribadi secara bersama seperti alat salat, alat makan, dan lain-lainnya. "Upaya ini adalah bagian dari ikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19," ungkapnya.
Diketahui, tujuh pegawai KPK dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Dari tujuh pegawai tersebut, lima di antaranya dinyatakan sudah sembuh. Sementara, dua lainnya masih dilakukan karantina di rumah sakit maupun mandiri. (
).
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, swab test tersebut dilaksanakan pada Rabu-Kamis, tanggal 15-16 Juli 2020 dan pada Senin-Kamis, tanggal 20-27 Juli 2020. Sebagai langkah antisipasi, KPK juga terus meningkatkan upaya-upaya mitigasi risiko penyebaran wabah ini, dengan melakukan pengaturan ulang terkait kapasitas lift dan membuat saluran komunikasi siaga (hotline) yang dikelola Poliklinik KPK untuk layanan informasi darurat terkait perkembangan situasi pencegahan Covid-19 di lingkungan KPK.
"Penyemprotan disinfektan secara berkala di seluruh ruangan Gedung Merah Putih dan ACLC, menjaga jarak aman sekitar 1,5-2 meter antar orang di mana pun pegawai berada. Pengaturan tempat duduk dilakukan pada area kerja, ruang rapat, kantin, dan lain-lainnya," jelas Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/7/2020).
Ali mengatakan, pihaknya juga mewajibkan seluruh pegawai selalu menggunakan masker selama bekerja di kantor atau beraktivitas di luar. Para pegawai juga harus menghindari penggunaan alat pribadi secara bersama seperti alat salat, alat makan, dan lain-lainnya. "Upaya ini adalah bagian dari ikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19," ungkapnya.
Diketahui, tujuh pegawai KPK dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Dari tujuh pegawai tersebut, lima di antaranya dinyatakan sudah sembuh. Sementara, dua lainnya masih dilakukan karantina di rumah sakit maupun mandiri. (
Baca Juga
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda