Mutasi TNI, 13 Perwira Ditugaskan di Luar Institusi Tentara

Kamis, 02 Februari 2023 - 17:45 WIB
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bersama Laksda TNI TSNB Hutabarat. TSNB Hutabarat dimutasi dari Pangkoarmada II menjadi Deputi Bidang Pengkajian dan Penginderaan Setjen Wantannas. FOTO/IST
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melakukan rotasi dan mutasi 84 perwira dari tiga matra, Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU). Beberapa di antaranya mendapatkan tugas di luar institusi TNI .

Kebijakan mutasi itu didasarkan Surat Keputusan Penglima TNI Nomor Kep/114/I/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. SK ini ditandatangani Kepala Sekretariat Umum TNI Brigjen TNI Edy Rochmatullah tertanda Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.

Berdasarkan SK mutasi terbaru itu, terdapat perwira yang sebelumnya menempati jabatan di internal TNI mendapat tugas di luar institusi TNI. Mereka ditempatkan ke beberapa institusi pemerintahan seperti Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan SAR Nasional (Basarnas), Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), dan Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Baca juga: Mutasi TNI: Marsda Andi Kustoro Jadi Pangkoopsud II, Brigjen Marinir Endi Supardi Gubernur AAL

Siapa saja mereka? Berikut ini perwira yang ditugaskan di luar institusi TNI:



1. Marsma TNI Farrid Hidayat, Waaskolek KSAU dimutasi menjadi Tenaga Ahli Pengajar Bid. Kepemimpinan Lemhannas

2. Marsda TNI Yulianta, Wadan Kodiklatau dimutasi menjadi Tenaga Ahli Pengkaji Bid. Ilpengtek Lemhannas

3. Kolonel Laut (KH) Farid Maruf, Danlanal Batam Lantamal IV Tpi Koarmada I dimutasi menjadi Direktur Hukum pada Deputi Bid. Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla

4. Kolonel Laut (T) Rudi Parulian Simorangkir, Sekdisadal dimutasi menjadi Karo Sarana dan Prasarana pada Settama Bakamla
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More