Ketum PBNU: Biaya Haji Memang Mahal
Kamis, 02 Februari 2023 - 12:46 WIB
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf memberikan keterangan soal biaya haji 2023 kepada wartawan di Plaza PBNU, Jakarta, Rabu (1/2/2023). FOTO/MPI/WIDYA MICHELLA
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) KH Yahya Cholil Staquf menanggapi usulan biaya haji 2023 yang ditanggung jamaah sebesar Rp69 juta per orang. Ia menyebut bahwa biaya haji memang mahal.
"Posisi saya sebagai Ketua Umum NU, dalam perspektif NU terkait dengan ini ya, pertama-tama adalah posisi tentang kedudukan syariat dari haji itu sendiri. Haji itu memang mahal, kalau pemerintah ndak mbayari itu akan lebih mahal lagi," kata Gus Yahya, sapaan akrab KH Yahya Cholil Staquf, saat ditemui wartawan di Plaza PBNU, Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Terkait usulan kenaikan biaya haji 2024, Gus Yahya yakin besarannya sudah dihitung sedemikian rupa oleh pemerintah. Namun Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Leteh, Rembang, Jawa Tengah itu mengingatkan ibadah haji hanya wajib bagi orang mampu.
"Dalam bahasa saya, ya haji itu wajib hanya bagi yang mampu. Nah kalau harganya naik, mungkin ada entar yang mampu menjadi tidak mampu, itu sendiri sudah menggugurkan kewajibannya," ujarnya.
"Posisi saya sebagai Ketua Umum NU, dalam perspektif NU terkait dengan ini ya, pertama-tama adalah posisi tentang kedudukan syariat dari haji itu sendiri. Haji itu memang mahal, kalau pemerintah ndak mbayari itu akan lebih mahal lagi," kata Gus Yahya, sapaan akrab KH Yahya Cholil Staquf, saat ditemui wartawan di Plaza PBNU, Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Terkait usulan kenaikan biaya haji 2024, Gus Yahya yakin besarannya sudah dihitung sedemikian rupa oleh pemerintah. Namun Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Leteh, Rembang, Jawa Tengah itu mengingatkan ibadah haji hanya wajib bagi orang mampu.
"Dalam bahasa saya, ya haji itu wajib hanya bagi yang mampu. Nah kalau harganya naik, mungkin ada entar yang mampu menjadi tidak mampu, itu sendiri sudah menggugurkan kewajibannya," ujarnya.
Lihat Juga :