Buronan Kakap Dibekuk, 60 Kg Sabu Dimusnahkan

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:35 WIB
Dalam pantauan MNC Portal di lokasi, nampak para tersangka digiring oleh pihak kepolisian memusnahkan barang buktinya masing-masing. Ia turut melemparkan sabu tersebut ke tempat pembakaran.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi adanya penyelundupan sabu dalam jumlah besar dari Malaysia menuju Indonesia melalui perairan Aceh.

"Mengantisipasi hal tersebut Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Polda Aceh dan Bea Cukai melakukan patroli laut dan observasi ke tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi pendaratan boat penjemput narkoba," kata Krisno kepada awak media, Jakarta, Senin (10/10/2022).

"Dari hasil interogasi tersangka mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial AA yang saat ini masuk dalam DPO untuk menjemput sabu di Kuala Leuge Aceh Timur dari seseorang berinisial Z yang juga masuk dalam DPO sebagai tekong penjemput sabu ke Malaysia," ujar Krisno.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!