Al-Qur'an Dibakar, BPET MUI Desak Kemlu Panggil Dubes Negara Terkait

Senin, 30 Januari 2023 - 13:18 WIB
Politisi sayap kanan Eropa, Rasmus Paludan kembali membakar Al-Quran, kali ini di depan sebuah masjid di Noerrebro, di Kopenhagen, Denmark, Jumat (27/1/2023). FOTO/Ritzau Scanpix/Olafur Steinar Gestsson
JAKARTA - Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) menyesalkan aksi pembakaran salinan Al-Qur'an di sejumlah negara Eropa. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) diminta memanggil duta besar (dubes) negara terkait untuk menyampaikan sikap resmi Indonesia mengutuk keras tindakan yang telah melukai dan menodai toleransi umat beragama.

Ketua BPET MUI Muhammad Syauqillah mengatakan, pembakaran Al-Qur'an merupakan upaya memprovokasi perasaan miliaran muslim di seluruh dunia. Tindakan ini telah diulangi di sejumlah ibu kota Eropa baru-baru ini, dengan dalih kebebasan berekspresi, tanpa upaya yang jelas dari negara untuk menghentikan praktik-praktik intoleran tersebut.



"BPET MUI menyesalkan tindakan tersebut dan mendesak negara-negara di Uni Eropa untuk mengambil tindakan segera dan serius untuk menghentikan tindakan absurd dan tercela ini, yang terus mengulangi penyalahgunaan simbol dan kesucian muslim, serta mendesak pertanggungjawaban pelaku di depan hukum," kata Muhammad Syauqillah dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/1/2023).

Menurutnya, aksi ekstremisme di satu tempat hanya akan menimbulkan aksi serupa di lokasi lain. Hal ini tidak relevan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!