Al-Qur'an Dibakar, BPET MUI Desak Kemlu Panggil Dubes Negara Terkait
Senin, 30 Januari 2023 - 13:18 WIB
JAKARTA - Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) menyesalkan aksi pembakaran salinan Al-Qur'an di sejumlah negara Eropa. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) diminta memanggil duta besar (dubes) negara terkait untuk menyampaikan sikap resmi Indonesia mengutuk keras tindakan yang telah melukai dan menodai toleransi umat beragama.
Ketua BPET MUI Muhammad Syauqillah mengatakan, pembakaran Al-Qur'an merupakan upaya memprovokasi perasaan miliaran muslim di seluruh dunia. Tindakan ini telah diulangi di sejumlah ibu kota Eropa baru-baru ini, dengan dalih kebebasan berekspresi, tanpa upaya yang jelas dari negara untuk menghentikan praktik-praktik intoleran tersebut.
"BPET MUI menyesalkan tindakan tersebut dan mendesak negara-negara di Uni Eropa untuk mengambil tindakan segera dan serius untuk menghentikan tindakan absurd dan tercela ini, yang terus mengulangi penyalahgunaan simbol dan kesucian muslim, serta mendesak pertanggungjawaban pelaku di depan hukum," kata Muhammad Syauqillah dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/1/2023).
Menurutnya, aksi ekstremisme di satu tempat hanya akan menimbulkan aksi serupa di lokasi lain. Hal ini tidak relevan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
"BPET MUI mendukung langkah-langkah Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menggunakan langkah diplomatik melalui pemanggilan dubes dari negara-negara terkait untuk menyampaikan pernyataan resmi Indonesia mengutuk keras pembakaran Al Qur'an ini yang telah melukai dan menodai toleransi umat beragama," katanya.
Muhammad Syauqillah meminta umat Islam di Tanah Air tidak terprovokasi dengan aksi pembakaran Al-Qur’an di negara-negara Uni Eropa. Umat Islam tidak perlu melakukan aksi balasan dengan melakukan penodaan terhadap kitab suci agama lain.
"Umat Islam di Indonesia harus dapat mencontohkan cerminan utama dalam Islam Wasathiyah," katanya.
Ketua BPET MUI Muhammad Syauqillah mengatakan, pembakaran Al-Qur'an merupakan upaya memprovokasi perasaan miliaran muslim di seluruh dunia. Tindakan ini telah diulangi di sejumlah ibu kota Eropa baru-baru ini, dengan dalih kebebasan berekspresi, tanpa upaya yang jelas dari negara untuk menghentikan praktik-praktik intoleran tersebut.
"BPET MUI menyesalkan tindakan tersebut dan mendesak negara-negara di Uni Eropa untuk mengambil tindakan segera dan serius untuk menghentikan tindakan absurd dan tercela ini, yang terus mengulangi penyalahgunaan simbol dan kesucian muslim, serta mendesak pertanggungjawaban pelaku di depan hukum," kata Muhammad Syauqillah dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/1/2023).
Menurutnya, aksi ekstremisme di satu tempat hanya akan menimbulkan aksi serupa di lokasi lain. Hal ini tidak relevan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
"BPET MUI mendukung langkah-langkah Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menggunakan langkah diplomatik melalui pemanggilan dubes dari negara-negara terkait untuk menyampaikan pernyataan resmi Indonesia mengutuk keras pembakaran Al Qur'an ini yang telah melukai dan menodai toleransi umat beragama," katanya.
Muhammad Syauqillah meminta umat Islam di Tanah Air tidak terprovokasi dengan aksi pembakaran Al-Qur’an di negara-negara Uni Eropa. Umat Islam tidak perlu melakukan aksi balasan dengan melakukan penodaan terhadap kitab suci agama lain.
"Umat Islam di Indonesia harus dapat mencontohkan cerminan utama dalam Islam Wasathiyah," katanya.
(abd)
tulis komentar anda