Bareskrim Imbau Korban Bobol Rekening Modus Link Undangan Pernikahan Segera Melapor

Minggu, 29 Januari 2023 - 15:33 WIB
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri menangkap 13 orang komplotan pelaku penipuan online dengan modus Modifikasi Android Package Kit (APK) dan Link Phising.

Dir Tipidsiber Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan pelaku phising melalui pengiriman aplikasi palsu dan link ilegal tersebut ditangkap di beberapa wilayah Indonesia yakni, Palembang, Makassar, dan Banyuwangi.

"Perkara ini setelah kami kumpulkan 29 laporan polisi di Polda jajaran terkait penipuan modifikasi APK," jelas Adi Vivid dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023). Baca juga: BRI Imbau Nasabah Waspadai Penipuan Link Undangan Nikah Digital

Adapun ke-13 tersangka itu adalah, yang bertugas sebagai developer atau pembuat APK, yakni, RR, WEY dan AI. Sedangkan, 10 tersangka lainnya dengan peranan sebagai agen database, social enginering, penguras rekening dan penarikan uang adalah AK, AD, E, S, R, W, R, RK, NP, dan H.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!