Bareskrim Buru 4 DPO Sindikat Judi Online Mastertogel, Terlacak di Luar Negeri

Jum'at, 27 Januari 2023 - 18:33 WIB
Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol menyebut masih ada empat tersangka yang masuk dalam DPO terkait sindikat judi online Mastertogel78.live. Foto/MPI
JAKARTA - Bareskrim menyebut masih ada empat tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait sindikat judi online Mastertogel78.live. Mereka adalah ST, PTS, AN, RR.

"Betul, jadi memang empat orang DPO," ujar Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).

Reinhard mengatakan empat orang tersebut dua di antaranya yakni, ST dan PTS merupakan bos dari Mastertogel. Hal itu diketahui dari hasil penyidikan ke-12 tersangka yang telah ditangkap.

"Yang kami dapatkan tersinyalir 2 dari 4 adalah bosnya. Karena kita lihat dari percakapan telepon," kata Reinhard.



Menurut Reinhard, penyidik Siber Bareskrim Polri telah mengendus keberadaan dari empat orang buronan tersebut. Mereka terlacak berada di salah satu negara Asia Tenggara.

Namun, Reinhard tak mengungkap negara mana karena untuk kebutuhan penyidikan. "Namun demikian kami sudah ketahui keberadaannya dan akan kami lakukan penangkapan segera. Sudah terdeteksi waktu kemarin kita terdeteksi ada di satu daerah. Kemudian yang bersangkutan ternyata menaiki pesawat internasional, jadi posisi terakhir kita lihat di satu negara di ASEAN," jelas Reinhard.

Dalam hal ini diketahui bahwa, judi online Mastertogel merupakan salah satu sindikat yang memasang iklan di website pemerintahan dan lembaga.

Dalam pengungkapan kasus judi online Mastertogel ini, Bareskrim Polri menangkap 12 orang tersangka. Mereka berperan sebagai pihak Customer Service. Para tersangka itu ditangkap di Condominium Green Bay Pluit Tower K Lantai 16 unit AH pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2023.

Adapun ke-12 tersangka itu adalah JN (25), DS (19), AI (23), YU (20), GK (30), NS (24), HA (23), NF (20), AC (19), EY (32), TP (20) dan IH (21). Dari pantauan, ke-12 tersangka itu rinciannya adalah enam perempuan dan enam pria.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More