Bareskrim Tangkap Sindikat Judi Online Mastertogel yang Pasang Iklan di Situs Pemerintah

Jum'at, 27 Januari 2023 - 16:45 WIB
Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023). FOTO/MPI/PUTRANEGARA
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap anggota sindikat judi online Mastertogel yang memasang iklan di situs pemerintahan. Setidaknya 12 orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Yang ini juga Mastertogel hasil pengembangan kami dari backlink juga dari beberapa situs pemerintah yang disusupi oleh iklan-iklan judi online," kata Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).



Dalam pengungkapan kasus judi online Mastertogel, Bareskrim Polri menangkap 12 tersangka. Mereka berperan sebagai pihak Customer Service. Mereka berinisial JN (25), DS (19), AI (23), YU (20), GK (30), NS (24), HA (23), NF (20), AC (19), EY (32), TP (20) dan IH (21). Terdiri enam perempuan dan enam pria.

Adapun modus operandinya, pelaku bekerja secara kolektif melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara menawarkan permainan judi online melalui website Mastertogel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!