Rieke Diah Pitaloka Desak Rekrutmen PPPK Perhitungkan Masa Kerja

Kamis, 26 Januari 2023 - 18:18 WIB
Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka saat bertemu Nuryati Seran, ibunda dari Juara 1 Olimpiade Sempoa Internasional Caesar Archangels Hendrik Meo Tnunay atau Nono. Foto/Instagram Rieke Diah Pitaloka
JAKARTA - Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka mendesak pemerintah mempertimbangkan masa pengabdian honorer dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ). Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini terus memperjuangkan nasib para honorer agar menjadi PPPK.

"Kami mendesak rekruitmen PPPK yang berkeadilan dengan memperhitungkan masa kerja. Ini bukan tuntutan yang berlebihan," kata Rieke dikutip dari video di akun Instagram @riekediahp, Kamis (26/1/2023).



Karena, kata dia, batas usia bagi pendaftar dalam sistem penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hanya maksimal 35 tahun jika hanya mengacu pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Sedangkan jumlah honorer yang berusia di atas 35 tahun sangat banyak, masa kerja mereka pun telah bertahun-tahun.

Baca juga: Pemerintah Buka Penerimaan CPNS 2023, Begini Cara Mempersiapkan Diri Biar Lolos
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!