Mantan Wakapolri Bicara Kasus Ferdy Sambo: Kalau Anak Buah Salah, Jangan Sampai Dibunuh

Jum'at, 20 Januari 2023 - 23:46 WIB
Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno saat dihadirkan sebagai saksi meringankan dalam sidang perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Foto/Tangkapan layar
JAKARTA - Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menanggapi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Menurut dia, tindakan seorang terdakwa Ferdy Sambo tidak patut dicontoh.

"Kalau kejadian kasusnya Pak Ferdy Sambo, saya rasa saya juga prihatin ya," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).



Dia hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai saksi meringankan dalam sidang perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. "Kalau anak buah salah, anak buah itu anak kita, adik kita, kenapa harus pakai dibunuh? Itu yang harusnya jangan sampai terjadi," ujarnya.





"Itu kayak orang yang mau dibilang dendam tapi kan motifnya belum terungkap. Saya belum pernah melihat motif yang sebenarnya. Tapi kalau bisa jangan terjadilah," sambungnya.

Diketahui, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup. Jaksa Penuntut Umum (JPU) meyakini suami dari Putri Candrawathi itu terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rca)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More