Kemenag Usulkan Biaya Haji 2023 Rp69,1 Juta per Jamaah, Ini Komponennya
Kamis, 19 Januari 2023 - 17:14 WIB
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah mengusulkan anggaran operasional Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444/2023 kepada Komisi VIII DPR RI pada Rabu 18 Januari 2023. Sementara perjamaah diusulkan akan membayar senilai Rp69,1 juta.
Berdasarkan dalam surat B016/MA/haji.303/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 perihal usulan BPIH reguler dan khusus tahun 1444H/2023M dibayarkan komponen BPIH Rp98.893.909,11. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023M terdiri dari BPIH Rp69.193.733.60 atau 70% yang dibayarkan jamaah. Kemudian nilai manfaat sebesar Rp29.700.175.11 (30%).
"Komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji kami menjelaskan dengan asumsi pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran BPIH tahun 2023 sebesar Rp69.193.733.60," ujar Menag saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang disiarkan secara daring, Kamis (19/1/2023).
Dia menjelaskan komponen BPIH yang dibayarkan jamaah sebesar Rp69,1 juta terdiri dari biaya penerbangan embarkasi ke Arab Saudi Rp33.979.784.00, akomodasi Mekkah Rp18.768.000, akomodasi Madinah Rp5.601.840, living cost Rp4.080.000, visa Rp1.224.000, dan paket layanan masyair Rp5.540.109.6.
Lalu BPIH yang bersumber dari dana nilai manfaat diusulkan sebesar Rp29.700.175.11 per jamaah. Maka pemerintah mengusulkan total anggaran anggaran BPIH yang bersumber dari dana nilai manfaat Rp5,98 triliun.
Total Rp5,98 triliun digunakan untuk berbagai kebutuhan jamaah haji mulai dari biaya penerbangan, biaya akomodasi pelayanan konsumsi pelayanan transportasi pelayanan Arafah Muzdalifah dan Mina, perlindungan pelayanan embarkasi/debarkasi, pelayanan keimigrasian premi asuransi dan perlindungan lainnya dokumen, perjalanan biaya hidup pembinaan jamaah haji di Tanah Air dan di Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi serta pengelolaan BPIH.
"Dengan penggunaan nilai manfaat sebesar Rp5,9 triliun maka beban berjamaah untuk nilai manfaat sebesar Rp29.700.175.11," kata dia.
Berdasarkan dalam surat B016/MA/haji.303/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 perihal usulan BPIH reguler dan khusus tahun 1444H/2023M dibayarkan komponen BPIH Rp98.893.909,11. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023M terdiri dari BPIH Rp69.193.733.60 atau 70% yang dibayarkan jamaah. Kemudian nilai manfaat sebesar Rp29.700.175.11 (30%).
"Komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji kami menjelaskan dengan asumsi pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran BPIH tahun 2023 sebesar Rp69.193.733.60," ujar Menag saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang disiarkan secara daring, Kamis (19/1/2023).
Dia menjelaskan komponen BPIH yang dibayarkan jamaah sebesar Rp69,1 juta terdiri dari biaya penerbangan embarkasi ke Arab Saudi Rp33.979.784.00, akomodasi Mekkah Rp18.768.000, akomodasi Madinah Rp5.601.840, living cost Rp4.080.000, visa Rp1.224.000, dan paket layanan masyair Rp5.540.109.6.
Lalu BPIH yang bersumber dari dana nilai manfaat diusulkan sebesar Rp29.700.175.11 per jamaah. Maka pemerintah mengusulkan total anggaran anggaran BPIH yang bersumber dari dana nilai manfaat Rp5,98 triliun.
Total Rp5,98 triliun digunakan untuk berbagai kebutuhan jamaah haji mulai dari biaya penerbangan, biaya akomodasi pelayanan konsumsi pelayanan transportasi pelayanan Arafah Muzdalifah dan Mina, perlindungan pelayanan embarkasi/debarkasi, pelayanan keimigrasian premi asuransi dan perlindungan lainnya dokumen, perjalanan biaya hidup pembinaan jamaah haji di Tanah Air dan di Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi serta pengelolaan BPIH.
"Dengan penggunaan nilai manfaat sebesar Rp5,9 triliun maka beban berjamaah untuk nilai manfaat sebesar Rp29.700.175.11," kata dia.
(kri)
tulis komentar anda