Panglima TNI Larang Anggotanya Direkrut KPK
A
A
A
MAKASSAR - Panglima TNI Jenderal Moeldoko, tidak mengizinkan anggotanya yang masih aktif direkrut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia hanya mengizinkan anggotanya direkrut KPK yang sudah pensiun atau mengundurkan diri dari keanggotaan TNI.
Namun ditegaskan olehnya, sejauh ini pihaknya belum pernah melakukan pertemuan dengan KPK secara khusus membahas perekrutan penyidik KPK dari unsur TNI.
"Penempatan TNI aktif di jajaran kenegaraan hanya bisa dilakukan sesuai dengan aturan dalam Undang-undang," ujar Moeldoko usai bertemu dengan jajaran TNI Polri di Markas Yonif 700/Raider Komando Daerah Militer (Kodam) VII Wirabuana Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Senin (11/5/2015).
Sebelumnya KPK berniat merekrut pihak TNI. Rencana KPK kemudian menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat.(ico)
Dia hanya mengizinkan anggotanya direkrut KPK yang sudah pensiun atau mengundurkan diri dari keanggotaan TNI.
Namun ditegaskan olehnya, sejauh ini pihaknya belum pernah melakukan pertemuan dengan KPK secara khusus membahas perekrutan penyidik KPK dari unsur TNI.
"Penempatan TNI aktif di jajaran kenegaraan hanya bisa dilakukan sesuai dengan aturan dalam Undang-undang," ujar Moeldoko usai bertemu dengan jajaran TNI Polri di Markas Yonif 700/Raider Komando Daerah Militer (Kodam) VII Wirabuana Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Senin (11/5/2015).
Sebelumnya KPK berniat merekrut pihak TNI. Rencana KPK kemudian menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat.(ico)
(kur)