Jelang Putusan, Golkar Agung Yakin Menang di PTUN

Senin, 11 Mei 2015 - 16:00 WIB
Jelang Putusan, Golkar...
Jelang Putusan, Golkar Agung Yakin Menang di PTUN
A A A
JAKARTA - Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan memutuskan perkara gugatan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang diajukan kubu Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical terhadap Menkumham, pada Senin 18 Mei 2015 mendatang.

Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono selaku tergugat intervensi yakin PTUN akan memenangkan SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol yang menghasilkan kepemimpinan Agung Laksono.

"Kedua, kita menyatakan SK Menkumham yang ditunda pelaksanaannya oleh pengadilan ini harus dicabut, karena pengadilan tidak berwenang. Maka, dia (PTUN) tidak berwenang juga untuk melahirkan surat‎ penundaan," ujar Lawrence Siburian selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) kepengurusan Agung Laksono di PTUN, Jakarta Timur, Senin (11/5/2015).

Dia menyebutkan dasar keyakinannya PTUN akan menolak gugatan tersebut, karena PTUN dianggap tidak memiliki kewenangan dalam menyidangkan perkara SK Menkumham. Dasar ini, kata dia tertuang dalam Pasal 2 huruf e Undang-Undang Nomor 5 tahun 1986 tentang PTUN.

Menurutnya, SK Menkumham memiliki kekuatan hukum kuat, karena dikeluarkan berdasarkan prosedur dan persyaratan yang sah. Lanjutnya, SK Menkumham dikuatkan putusan Mahkamah Partai Golkar dan pertimbangan dari putusan Pengadilan Negeri (PN)Jakarta Pusat serta PN Jakarta Barat yang mengaku tidak berwenang menangani perkara tersebut.

"Putusan (Mahkamah Partai Golkar) seperti ini tidak ada upaya hukum apapun untuk melawan keputusan seperti ini. Menkumham sesuai kewajibannya, sesuai UU Parpol, bahwa Menkumham dalam tempo tujuh hari harus mengeluarkan keputusan," tukasnya.

Baca: Ical Yakin Menang Gugatan SK Menkumham.
(kur)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
BGN Larang Dapur MBG...
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Elpiji 3 Kg, Minyakita dan Beras SPHP: Melanggar Ditutup Permanen!
Hari Ketiga Ditahan...
Hari Ketiga Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga dan Dikirimi Makanan
BGN Tutup Permanen 833...
BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG, Terbanyak di Luar Jawa karena Langgar Standar
BGN Pecat Ratusan Pegawai,...
BGN Pecat Ratusan Pegawai, Sudaryono: Ada yang Terindikasi Judi Online hingga Ngentit Duit
Teuku Riefky Diharapkan...
Teuku Riefky Diharapkan Jadi Figur Pemersatu Jelang Musda Demokrat Aceh
KPK: Febrie Adriansyah...
KPK: Febrie Adriansyah Kenakan Rompi Tahanan saat Registrasi
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved