Polri Ringkus Sindikat Ganja Senilai Rp6,3 Miliar
Senin, 11 Mei 2015 - 13:58 WIB
Polri Ringkus Sindikat Ganja Senilai Rp6,3 Miliar
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menangkap sembilan tersangka dalam pengungkapan sindikat narkoba jenis ganja untuk jalur Aceh, Palembang, Banten, Jakarta dan Bogor sebanyak 2,1 ton dengan nilai Rp6,3 miliar.
Sembilan tersangka yang diamankan antara lain Syahbuddin, Muhammad Saleh, Jhony, Jayadi alias Aji Yahya, Sudaryatno alias Nano, Ponto Khair Iskandar, Muhammad Iqbal, Rusdi alis Si On, dan Sulaiman alias Sule.
"Pengungkapan sindikat narkotika jenis ganja ini didasarkan pada penyelidikan terus menerus selama tiga bulan," kata Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2015).
Dia menguraikan, penangkapan tersangka ini bermula ketika mereka berhasil menangkap salah seorang tersangka bernama Jhony di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Kita kembangkan dan dapatkan seluruhnya totalnya 2,1 ton. Ini yang kita dapatkan," terangnya.
Dalam operasi penangkapan ini, kepolisian juga berhasil mengamankan tiga unit kendaraan berupa dua jenis truk dan satu mobil Daihatsu.
"Yang kemarin di-cover dengan barang-barang sayuran, buah-buahan. Kali ini beda lagi, seolah-olah truk kosong namun di atasnya diisi barang ini (ganja)," ungkapnya.
"Semua akan kita musnahkan kecuali nanti kita ambil sampel untuk diajukan ke pengadilan," pungkasnya.
Sembilan tersangka yang diamankan antara lain Syahbuddin, Muhammad Saleh, Jhony, Jayadi alias Aji Yahya, Sudaryatno alias Nano, Ponto Khair Iskandar, Muhammad Iqbal, Rusdi alis Si On, dan Sulaiman alias Sule.
"Pengungkapan sindikat narkotika jenis ganja ini didasarkan pada penyelidikan terus menerus selama tiga bulan," kata Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2015).
Dia menguraikan, penangkapan tersangka ini bermula ketika mereka berhasil menangkap salah seorang tersangka bernama Jhony di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Kita kembangkan dan dapatkan seluruhnya totalnya 2,1 ton. Ini yang kita dapatkan," terangnya.
Dalam operasi penangkapan ini, kepolisian juga berhasil mengamankan tiga unit kendaraan berupa dua jenis truk dan satu mobil Daihatsu.
"Yang kemarin di-cover dengan barang-barang sayuran, buah-buahan. Kali ini beda lagi, seolah-olah truk kosong namun di atasnya diisi barang ini (ganja)," ungkapnya.
"Semua akan kita musnahkan kecuali nanti kita ambil sampel untuk diajukan ke pengadilan," pungkasnya.
(maf)