Golkar Butuh Kepastian Hukum untuk Ikut Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali, Idrus Marham diberikan kesempatan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menyampaikan kesimpulan gugatan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).
Pada kesempatan itu, Idrus meminta majelis hakim membuat putusan cepat agar ada kepastian hukum bagi Partai Golkar. Alasannya, dalam waktu dekat Partai Golkar akan mengikuti agenda politik nasional yaitu epmilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang diikuti sekitar 269 Daerah.
"Kita tidak ingin Golkar tidak ikut dalam pilkada," ujar Idrus dalam sidang lanjutan SK Menkumham di PTUN, Jakarta Timur, Senin (11/5/2015).
Alasan berikutnya, kata Idrus, partainya membutuhkan kepastian hukum agar mekanisme pengelolaan partai ditentukan berdasarkan keputusan yang sah seperti diatur dalam Undang-undang Partai Politik.
Dia yakin, adanya keputusan Majelis Hakim PTUN bisa menghindari adanya perpecahan dan konflik para pengurus dan kader Golkar di daerah.
"Oleh karena itu, kami mohon dengan hormat, kalau bisa minggu ini sudah ada keputusan. Satu sampai dua hari sangat penting bagi kami, karena pendaftaran pilkada itu 26 Juli, sudah hitungan hari," pungkasnya.
Baca: Agenda Sidang Lanjutan Gugatan SK Menkumham.
Pada kesempatan itu, Idrus meminta majelis hakim membuat putusan cepat agar ada kepastian hukum bagi Partai Golkar. Alasannya, dalam waktu dekat Partai Golkar akan mengikuti agenda politik nasional yaitu epmilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang diikuti sekitar 269 Daerah.
"Kita tidak ingin Golkar tidak ikut dalam pilkada," ujar Idrus dalam sidang lanjutan SK Menkumham di PTUN, Jakarta Timur, Senin (11/5/2015).
Alasan berikutnya, kata Idrus, partainya membutuhkan kepastian hukum agar mekanisme pengelolaan partai ditentukan berdasarkan keputusan yang sah seperti diatur dalam Undang-undang Partai Politik.
Dia yakin, adanya keputusan Majelis Hakim PTUN bisa menghindari adanya perpecahan dan konflik para pengurus dan kader Golkar di daerah.
"Oleh karena itu, kami mohon dengan hormat, kalau bisa minggu ini sudah ada keputusan. Satu sampai dua hari sangat penting bagi kami, karena pendaftaran pilkada itu 26 Juli, sudah hitungan hari," pungkasnya.
Baca: Agenda Sidang Lanjutan Gugatan SK Menkumham.
(kur)