Sidang Praperadilan Ditunda, Hadi Poernomo Yakin Menang

Senin, 11 Mei 2015 - 11:10 WIB
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Ditunda, Hadi Poernomo Yakin Menang
A A A
JAKARTA - Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Ketua Badan Pemeriksa Kuangan (BPK) Hadi Poernomo terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunda.

Hadi mengajukan kembali gugatan praperadilan terhadap KPK setelah sebelumnya pernah mengajukan gugatan yang sama dengan didampingi kuasa hukumnya, Maqdir Ismail.

Pada gugatan kali ini, Hadi tampak datang sendiri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Saat ditemui seusai sidang, Hadi yang mengenakan batik warna krem lengan panjang dan berpeci hitam mengatakan, gugatan praperadilan terhadap KPK kali ini diajukannya sendiri tanpa didampingi kuasa hukum.

Diakui Hadi, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka dan penyitaan yang dilakukan oleh KPK dilakukannya sendiri sesuai dengan peemintaan keluarga besarnya.

"Hak mengajukan sendiri diatur dalam Undang-undang (UU) bahwa pemohon boleh mengajukan sendiri. Semua permintaan keluarga, keluarga besar saya," kata Hadi di PN Jaksel, Kemang, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2105).

Meski tak didampingi kuasa hukumnya, Hadi mengaku optimis dirinya akan memenangkan gugatan praperadilan terhadap KPK. "Saya sebagai umat insya Allah (yakin menang)," ucapnya singkat.

Saat disinggung ihwal penundaan sidang gugatan praperadilan atas permintaan KPK, Hadi enggan berkomentar banyak. Dia memilih mengikuti apa yang telah diputuskan oleh Majelis Hakim PN Jaksel.

"Saya kira itu dulu sementara, kan sidang sudah ditutup. Hakim juga sudah setuju ditunda seminggu. Untuk apa ditanggapi sudah cukup, kan sudah diterima," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Cara Bayar Pajak Motor...
Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat M-Banking BCA, Praktis dan Tidak Antre
Aplikasi BCA Mobile...
Aplikasi BCA Mobile Down, Pengguna Ngeluh di Medsos
Cara Tarik Tunai BCA...
Cara Tarik Tunai BCA Tanpa Kartu dengan Mudah dan Praktis
Aplikasi M-Banking BCA...
Aplikasi M-Banking BCA Error, Warganet Ngomel di Twitter
Cara Transfer Uang Sesama...
Cara Transfer Uang Sesama BCA lewat ATM hingga Klik BCA
Gokil! Transaksi Top...
Gokil! Transaksi Top Up Flazz BCA Tembus Rp6,3 Triliun
Berita Terkini
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Infografis
Ironis! Hanya 4% Warga...
Ironis! Hanya 4% Warga Israel yang Meyakini Tentara Israel Menang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved