Menpan RB: Kepegawaian Masalah Bersama Pusat dan Daerah
A
A
A
JAYAPURA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi menilai masalah kepegawaian merupakan masalah bersama, karena kebijakan yang dikeluarkan oleh kepala daerah terkait dengan otonomi daerahnya.
Maka dari itu, harus dibicarakan secara sportif antara kepala daerah, pejabat pembina kepegawaian (PPK) dan pemerintah pusat agar dapat mengelola bidang kepegawaian dengan baik.
“Kata kuncinya ialah pengendalian dan penghimpunan yang sistematis. Kalau tidak ada pengendalian dan penghimpunan yang sistematis, maka pertumbuhan ASN tidak dapat diukur,” ujar Yuddy dalam siaran persnya kepada SINDO, Minggu (9/5/2015).
Lebih lanjut, dia mengatakan, sumber daya manusia (SDM) dapat ditata bila melihat formasi yang kurang. Selain itu, perekrutan SDM harus lebih selektif dan semua tanpa terkecuali, harus melalui proses seleksi yang ada. Pengembangan karir juga tidak kalah penting ketika sudah menjadi salah satu aparatur sipil negara, khususnya di Papua.
“Dengan otonomi khusus, maka pendekatan juga khusus untuk menentukan kebijakan yang lebih baik dalam hal kepegawaian. Untuk kriteria, silakan dirumuskan masing-masing, jadi ke depan tidak perlu ada hal yang diperdebatkan lagi. Setelah dirumuskan, barulah dikirimkan kepada kami,” jelasnya.
Pasalnya, daerah-daerah di Papua banyak yang tidak mengumumkan hasil dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) karena minimnya kelulusan putra-putri asli Papua. Selain itu, khusus Tenaga Honorer Kategori II (THK II) di Papua diserahkan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengajukan formasi sendiri ke Kementerian PANRB. Apakah hanya TH K-2 saja atau kombinasi dengan pelamar umum.
“Saya ingin memastikan semua ASN mampu bekerjasama dengan baik, bersih, bebas KKN, dan mendapat kesempatan yang sama. Jangan saling intervensi dan membuat permainan-permainan kotor,” tegasnya.
Yuddy mengajak untuk bersyukur dengan meningkatkan kedisiplinan dan menjadi perekat persatuan bangsa. Selain itu, dia juga meminta agar masyarakat dapat produktif secara ekonomi dan memiliki kecintaan yang sama di tanah Papua.
Maka dari itu, harus dibicarakan secara sportif antara kepala daerah, pejabat pembina kepegawaian (PPK) dan pemerintah pusat agar dapat mengelola bidang kepegawaian dengan baik.
“Kata kuncinya ialah pengendalian dan penghimpunan yang sistematis. Kalau tidak ada pengendalian dan penghimpunan yang sistematis, maka pertumbuhan ASN tidak dapat diukur,” ujar Yuddy dalam siaran persnya kepada SINDO, Minggu (9/5/2015).
Lebih lanjut, dia mengatakan, sumber daya manusia (SDM) dapat ditata bila melihat formasi yang kurang. Selain itu, perekrutan SDM harus lebih selektif dan semua tanpa terkecuali, harus melalui proses seleksi yang ada. Pengembangan karir juga tidak kalah penting ketika sudah menjadi salah satu aparatur sipil negara, khususnya di Papua.
“Dengan otonomi khusus, maka pendekatan juga khusus untuk menentukan kebijakan yang lebih baik dalam hal kepegawaian. Untuk kriteria, silakan dirumuskan masing-masing, jadi ke depan tidak perlu ada hal yang diperdebatkan lagi. Setelah dirumuskan, barulah dikirimkan kepada kami,” jelasnya.
Pasalnya, daerah-daerah di Papua banyak yang tidak mengumumkan hasil dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) karena minimnya kelulusan putra-putri asli Papua. Selain itu, khusus Tenaga Honorer Kategori II (THK II) di Papua diserahkan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengajukan formasi sendiri ke Kementerian PANRB. Apakah hanya TH K-2 saja atau kombinasi dengan pelamar umum.
“Saya ingin memastikan semua ASN mampu bekerjasama dengan baik, bersih, bebas KKN, dan mendapat kesempatan yang sama. Jangan saling intervensi dan membuat permainan-permainan kotor,” tegasnya.
Yuddy mengajak untuk bersyukur dengan meningkatkan kedisiplinan dan menjadi perekat persatuan bangsa. Selain itu, dia juga meminta agar masyarakat dapat produktif secara ekonomi dan memiliki kecintaan yang sama di tanah Papua.
(kri)