KPK Dinilai Akan Terus Tersandera Tanpa Kemandirian Penyidik
Sabtu, 09 Mei 2015 - 08:57 WIB
KPK Dinilai Akan Terus Tersandera Tanpa Kemandirian Penyidik
A
A
A
JAKARTA - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekrut personel TNI untuk menjadi penyidik dinilai lebih baik diurungkan. KPK disarankan secara bertahap mengupayakan penyidik sendiri dengan melakukan rekruitmen secara periodik.
"Bantuan penyidik dari Polri maupun kejaksaan harus dilihat sebagai stimulasi agar di masa yang akan datang KPK bisa secara mandiri melakukan penindakan dan penyidikannya tanpa terlalu bergantung pada institusi lainnya," ujar Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Muradi ketika dihubungi Sindonews, Sabtu (9/5/2015).
Sebab, dia melihat, KPK akan tersandera secara terus menerus tanpa kemandirian perekrutan penyidik. Karena itu, pembentukan satgas bersama antikorupsi yang digagas Polri, Kejagung, dan KPK harus menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menegaskan komitmennya untuk memiliki penyidik sendiri dan lebih mandiri.
"Mengupayakan penyidiknya sendiri akan memberikan kepastian dan mengurangi ketergantungan atas sejumlah kekurangan penyidik yang ada di KPK," pungkasnya.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Pemimpin KPK Johan Budi menuturkan, wacana perekrutan dari kalangan TNI bukan pada posisi penyidik yang selama ini santer berkembang.
"Bukan penyidik, tapi posisi-posisi pendukung," kata Johan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis, 7 Mei 2015.
Tenaga dari TNI, lanjut Johan, lebih tepat untuk mengisi bagian pengamanan, bukan sebagai penyidik KPK yang selama ini diisi ranah kepolisian. Namun, KPK berjanji akan melakukan pengkajian terkait hal ini.
"Misalnya (untuk posisi) Kabag (Kepala Bagian) pengamanan. Tapi masih dilihat dari sisi aturan dan undang-undangnya," ungkap Johan.
"Bantuan penyidik dari Polri maupun kejaksaan harus dilihat sebagai stimulasi agar di masa yang akan datang KPK bisa secara mandiri melakukan penindakan dan penyidikannya tanpa terlalu bergantung pada institusi lainnya," ujar Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Muradi ketika dihubungi Sindonews, Sabtu (9/5/2015).
Sebab, dia melihat, KPK akan tersandera secara terus menerus tanpa kemandirian perekrutan penyidik. Karena itu, pembentukan satgas bersama antikorupsi yang digagas Polri, Kejagung, dan KPK harus menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menegaskan komitmennya untuk memiliki penyidik sendiri dan lebih mandiri.
"Mengupayakan penyidiknya sendiri akan memberikan kepastian dan mengurangi ketergantungan atas sejumlah kekurangan penyidik yang ada di KPK," pungkasnya.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Pemimpin KPK Johan Budi menuturkan, wacana perekrutan dari kalangan TNI bukan pada posisi penyidik yang selama ini santer berkembang.
"Bukan penyidik, tapi posisi-posisi pendukung," kata Johan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis, 7 Mei 2015.
Tenaga dari TNI, lanjut Johan, lebih tepat untuk mengisi bagian pengamanan, bukan sebagai penyidik KPK yang selama ini diisi ranah kepolisian. Namun, KPK berjanji akan melakukan pengkajian terkait hal ini.
"Misalnya (untuk posisi) Kabag (Kepala Bagian) pengamanan. Tapi masih dilihat dari sisi aturan dan undang-undangnya," ungkap Johan.
(kri)