Senin Depan DPR-Mendagri Rapat Bahas Pilkada
Jum'at, 08 Mei 2015 - 19:36 WIB
Senin Depan DPR-Mendagri Rapat Bahas Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Pemimpin DPR akan menggelar rapat konsultasi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pemimpin fraksi di DPR dan Komisi II DPR, pekan depan Senin 11 Mei 2015.
Rapat terkait polemik menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 serentak. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon seusai menggelar rapat Pemimpin DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2015).
Fadli mengatakan, selain menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah, DPR juga akan berkonsultasi dengan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai tindak lanjut dari sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak mengadopsi hasil rapat konsultasi yang sebelumnya telah digelar bersama Komisi II.
"Senin besok kita undang Mendagri dan pimpinan fraksi dan pimpinan komisi terkait. Minggu besok kita juga berkomunikasi dengan MA dan MK," kata Fadli.
"Kita enggak tahu apakah KPU akan adopsi hasil rapat konsultasi. Karena sebetulnya hasil rekomendasi Komisi II itu mengikat kepada pejabat negara, pemerintah, apalagi KPU," imbuhnya.
Fadli memaparkan, sejumlah pokok masalah yang dibahas dalam rapat konsultasi bersama Mendagri, di antaranya terkait beberapa hal yang belum terakomodasi di dalam Undang-undang (UU) Pilkada.
Politikus Partai Gerindra ini berharap, pelaksanaan pilkada di 269 daerah di seluruh Indonesia tidak menyisakan masalah, lantaran ada partai politik (parpol) yang belum terakomodir.
"Misalnya soal perselisihan parpol. Jangan sampai dalam pilkada terbesar di 269 daerah ada partai politik yang dirugikan karena persoalan administratif. Jika begitu, legitimasi pilkada ini bisa dipertanyakan dan bisa menimbulkan konflik di bawah," pungkasnya.
Rapat terkait polemik menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 serentak. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon seusai menggelar rapat Pemimpin DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2015).
Fadli mengatakan, selain menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah, DPR juga akan berkonsultasi dengan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai tindak lanjut dari sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak mengadopsi hasil rapat konsultasi yang sebelumnya telah digelar bersama Komisi II.
"Senin besok kita undang Mendagri dan pimpinan fraksi dan pimpinan komisi terkait. Minggu besok kita juga berkomunikasi dengan MA dan MK," kata Fadli.
"Kita enggak tahu apakah KPU akan adopsi hasil rapat konsultasi. Karena sebetulnya hasil rekomendasi Komisi II itu mengikat kepada pejabat negara, pemerintah, apalagi KPU," imbuhnya.
Fadli memaparkan, sejumlah pokok masalah yang dibahas dalam rapat konsultasi bersama Mendagri, di antaranya terkait beberapa hal yang belum terakomodasi di dalam Undang-undang (UU) Pilkada.
Politikus Partai Gerindra ini berharap, pelaksanaan pilkada di 269 daerah di seluruh Indonesia tidak menyisakan masalah, lantaran ada partai politik (parpol) yang belum terakomodir.
"Misalnya soal perselisihan parpol. Jangan sampai dalam pilkada terbesar di 269 daerah ada partai politik yang dirugikan karena persoalan administratif. Jika begitu, legitimasi pilkada ini bisa dipertanyakan dan bisa menimbulkan konflik di bawah," pungkasnya.
(maf)