DPR: Belum Saatnya Penyidik TNI Masuk KPK
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan merekrut TNI untuk menjadi penyidik KPK. Rencana tersebut dinilai tidak tepat.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil menilai untuk saat ini, KPK masih dapat mengambil penyidik dari Polri di mana memang Polri masih banyak memiliki banyak penyidik.
"Saya berpikir belum saatnya penyidik militer (TNI) masuk ke KPK, sebab di Polri masih banyak tersedia para penyidik," ujar Nasir melalui pesan singkat kepada Sindonews, Jumat (8/5/2015).
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Pemimpin KPK Johan Budi menuturkan, wacana perekrutan dari kalangan TNI bukan pada posisi penyidik yang selama ini santer berkembang.
"Bukan penyidik, tapi posisi-posisi pendukung," kata Johan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis, 7 Mei 2015.
Tenaga dari TNI, lanjut Johan, lebih tepat untuk mengisi bagian pengamanan, bukan sebagai penyidik KPK yang selama ini diisi ranah kepolisian. Namun, KPK berjanji akan melakukan pengkajian terkait hal ini.
"Misalnya (untuk posisi) Kabag (Kepala Bagian) pengamanan. Tapi masih dilihat dari sisi aturan dan undang-undangnya," ungkap Johan.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil menilai untuk saat ini, KPK masih dapat mengambil penyidik dari Polri di mana memang Polri masih banyak memiliki banyak penyidik.
"Saya berpikir belum saatnya penyidik militer (TNI) masuk ke KPK, sebab di Polri masih banyak tersedia para penyidik," ujar Nasir melalui pesan singkat kepada Sindonews, Jumat (8/5/2015).
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Pemimpin KPK Johan Budi menuturkan, wacana perekrutan dari kalangan TNI bukan pada posisi penyidik yang selama ini santer berkembang.
"Bukan penyidik, tapi posisi-posisi pendukung," kata Johan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis, 7 Mei 2015.
Tenaga dari TNI, lanjut Johan, lebih tepat untuk mengisi bagian pengamanan, bukan sebagai penyidik KPK yang selama ini diisi ranah kepolisian. Namun, KPK berjanji akan melakukan pengkajian terkait hal ini.
"Misalnya (untuk posisi) Kabag (Kepala Bagian) pengamanan. Tapi masih dilihat dari sisi aturan dan undang-undangnya," ungkap Johan.
(maf)