Bareskrim Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Migas

Kamis, 07 Mei 2015 - 13:30 WIB
Bareskrim Belum Tetapkan...
Bareskrim Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Migas
A A A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri belum menetapkan tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi di sektor minyak dan gas (Migas) pasca menggeledah Kantor TPPI dan SKK Migas.

Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengakui sudah ada surat perintah penyidikan (sprindik) mengenai perkara ini. Namun, belum ada tersangka yang mereka tetapkan.

"Belum, masa sprindik harus ada tersangka, enggak gitu ya. Kalau dugaan bisa. Ini kan masih diteliti hasil kemarin kita penggeledahan itu," ujar Budi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2015).

Dengan belum adanya tersangka, Budi belum dapat memastikan siapa orang yang bertanggungjawab atas dugaan tindak pidana korupsi di sektor migas itu.

"Belum (diketahui) dong, ini kan belum akhir (masih diproses)," terangnya.

Sementara itu, ketika disinggung mengenai kabar sudah adanya inisial yang disebutkan sebagai tersangka? Pria yang akrab disapa Buwas ini berpendapat hal itu masih bersifat dugaan.

"Dari mana? Itu kan dugaan," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0902 seconds (0.1#10.140)