DKI Terus Razia Rumah Kos Prostitusi

Kamis, 07 Mei 2015 - 08:48 WIB
DKI Terus Razia Rumah Kos Prostitusi
DKI Terus Razia Rumah Kos Prostitusi
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta dibantu aparat TNI dan Polri terus merazia indekos yang diduga dijadikan tempat prostitusi maupun peredaran narkoba.

Seperti yang dilakukan petugas gabungan dari Kelurahan Cipulir, TNI, dan Polsek Kebayoran Lama saat merazia rumah kos di Jalan Kebon Mangga 2, Jakarta Selatan. Di lokasi ditemukan surat tanda nikah mencurigakan.

”Kita temukan pasangan di dalam satu kamar yang menunjukkan surat tanda menikah siri yang mencurigakan,” ujar Lurah Cipulir Jumadi kemarin. Dalam surat tersebut tertulis nama Novi Damayanti, 20, warga Cipete Utara, dan Oky Setyawan, 22, warga Pondok Labu. Keduanya dinyatakan telah menikah secara agama tanpa dituliskan nama kiai yang menikahkan.

”Yang mengeluarkan itu ketua RT 01/02 Kelurahan Cipete Utara berikut stempelnya,” katanya. Atas temuan ini, pihak kelurahan akan melaporkannya ke Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mencari solusinya terkait surat keterangan menikah seperti itu. Saat diminta keterangan, Oky mengaku telah menikah dengan Novi. ”Waktu itu ketahuan warga sedang berduaan di kamar langsung dibawa dan dinikahkan. Orang tua juga hadir kok ,” ucapnya.

Dalam razia kos kali ini, petugas hanya memberikan pembinaan kependudukan bagi penghuni. Mereka diwajibkan melapor ke kelurahan untuk membuat surat keterangan domisili sementara. Pasangan muda-muda ini juga kedapatan tengah berduaan di kamar kos kemudian dibawa petugas ke Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat. Keduanya bernama Angga, 19, dan Nora, 22. Angga mengaku sekadar menginap karena lelah bermain semalaman di kawasan CNI Kembangan.

”Numpang tidur aja di tempat Nora. Enggak kok kita enggak ngapa-ngapain ,” kilah Angga yang terlihat bangun tidur. Nora yang saat itu mengenakan celana pendek ketat dan berkemeja juga menepis dirinya berbuat mesum di kamar. ”Biasa aja namanya juga teman numpang nginap , masak enggak boleh. Kalau memang pada minum, ya pasti minum lah. Kalau enggak, kehausan,” kata karyawati outsourcing perkantoran ini.

Untuk menghindari penyimpangan di kos-kosan sekaligus merangsang pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi kosan yang selama ini tidak tergali, Pemkot Jakarta Barat akan mengecek seluruh permohonan perizinan. Jika tidak berizin, pihaknya dengan sangat terpaksa menyegel kos-kosan tersebut. Sanksi tegas juga berlaku bagi kos-kosan yang beralih fungsi menjadi tempat esek-esek.

”Seperti di Taman Sari itu kita kenal sebagai kawasan hiburan malam, banyak kos-kosan di sana. Di Palmerah juga nanti kita sweeping kalau memang dijadikan tempat esekesek operasionalnya kita bekukan,” kata Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi.

Dia menginstruksikan para camat dan lurah untuk memperketat pengawasan kosan. Dia tak ingin kasus tewasnya Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby terjadi di Jakarta Barat atau kos-kosan yang dijadikan peredaran narkoba maupun sarang teroris. Polsek Taman Sari juga menggelar razia kos-kosan beberapa waktu lalu. Hasil razia tersebut, 60 pasangan bukan suami-istri diciduk petugas dari sejumlah kosan dan hotel kelas melati.

”Angka itu kemungkinan bertambah cukup banyak karena razia dilakukan malam hari. Karena itu, kami akan merazia seperti serupa pada siang ketika para pekerja hiburan malam berada di kosannya,” ungkap Kapolsek Taman Sari AKBP Afrizal.

Helmi syarif/yan yusuf
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8202 seconds (0.1#10.140)