Busway Diperluas ke Kota Penyangga

Rabu, 06 Mei 2015 - 09:21 WIB
Busway Diperluas ke...
Busway Diperluas ke Kota Penyangga
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berencana memperluas jangkauan busway ke kota penyangga. Ini dilakukan jika operator angkutan perbatasan terintegrasi bus Transjakarta (APTB) tidak sepakat dengan sistem rupiah per kilometer.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, informasi yang dia dapatkan, operator APTB enggan masuk kota karena tidak ada kesepakatan harga rupiah per kilometer. Operator APTB tidak sepakat dengan rupiah per kilometer Rp14.000- 15.000. Mereka meminta Rp18.000. Untuk itu, tarif harus dilelang dan ditargetkan selesai sebelum akhir bulan ini.

”Kalau enggak mau, ya sudah enggak usah ikut. Berarti kamu jangan masuk jalur Transjakarta, sampai ujung saja. Jangan salahkan kami kalau kami perluas Transjakarta kami sampai ke tempat Anda. Kan kita kerja sama dengan Tangerang dan Bekasi. Kalau dengan Rp3.500 orang suka naik bus kami, kalian pasti rugi karena tidak ada penumpang,” kata Ahok di Balai Kota kemarin.

Ahok menjelaskan, sistem rupiah per kilometer itu opsi terbaik untuk meningkatkan pelayanan transportasi, khususnya angkutan umum. Selain menguntungkan operator lantaran tidak perlu menunggu penumpang, gaji sopir pun mencapai Rp2,5-3,5 juta dan mempermudah operator meremajakan armadanya. Menurutnya, pihak bank akan mempermudah kredit bagi operator lantaran dibayarkan Pemprov DKI Jakarta.

Mantan bupati Belitung Timur ini optimistis lelang tarif rupiah per kilometer diikuti para operator. Namun, apabila tidak, masyarakat tidak perlu khawatir. Hingga akhir 2016 sedikitnya ada 2.000 bus yang akan melayani penumpang. Penumpang tidak perlu lagi membayar angkutan berkali-kali. ”Enggak masalah selama ada bus yang penting penumpang jangan bayar lagi. PT Transjakarta kan baru lima bulan nih. Terus kita juga baru order bus lokal.

Mereka mulai produksi, Hino saja berani produksi sampai 2.000 bus per tahun, tapi kan butuh waktu, akhir tahun baru mulai mau kirim. Scania juga Juni baru mau kirim. Tunggu waktu saja, saya kira mulai Juni sampai 2016 bus kita akan penuh. Kita akan banjiri bus banyak,” sebutnya. Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Emanuel Kristanto mengatakan, secara resmi APTB hanya beroperasi hingga perbatasan. Itu didapat dari kesepakatan Organisasi Angkutan Daerah (Organda) DKI Jakarta dengan operator APTB.

”Mereka secara resmi memilih opsi pertama yakni beroperasi sampai perbatasan saja. Itu berdasarkan kesepakatan terakhir dan surat resmi ke kita,” ujarnya. Emanuel menjelaskan, awalnya sempat bergulir wacana pemberlakuan sistem rupiah per kilometer sebagai solusi mengatasi trayek APTB. Namun, setelah dihitung-hitung, opsi tersebut kurang pas. Akhirnya dikeluarkan dua opsi yaitu boleh beroperasi ke dalam kota melintasi busway, namun tidak boleh memungut tarif dari penumpang dan boleh beroperasi hanya sampai perbatasan.

”Kan ada hitungannya, versi mereka dan versi kita agak jauh bedanya. Tawaran Dishub kisaran Rp12.000-15.000 per kilometer. Kalau mereka di atas Rp15.000. Pokoknya variatif, ada yang Rp16.000- 20.000,” ungkapnya. Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, opsi yang dipilih operator APTB bukan karena tidak ada kesepakatan tarif rupiah per kilometer. Berdasarkan rapat terakhir pada awal April lalu, Dishub tidak pernah menawarkan sistem pembayaran rupiah per kilometer.

Menurut pria yang sudah lebih dari 30 tahun berkecimpung di angkutan umum itu, Dishub hanya memberikan dua opsi. Pertama, APTB dapat beroperasi seperti yang sudah dijalani selama ini dan harus mengangkut penumpang yang pindah dari Transjakarta ke APTB tanpa biaya tambahan. Kedua, APTB hanya boleh beroperasi sampai perbatasan. Dengan opsi tersebut, operator APTB memilih opsi hanya sampai di perbatasan.

”Jika opsi pertama yang diambil, berarti operator APTB yang akan memberikan subsidi kepada pengguna angkutan umum. Ini karena penumpang bus Transjakarta yang pindah naik ke APBT tidak dibayar oleh PT Transjakarta. Ini kami anggap janggal. Perlu diketahui, jalur bus Transjakarta yang dibangun Pemprov DKI mengambil jalan umum yang pembangunannya menggunakan APBD. Artinya memakai dana rakyat,” tandasnya. Organda berharap Ahok terlebih dahulu meminta informasi resmi dari Dishub terkait kebijakan yang diberikan kepada APTB sebelum menyalahkan operator. Dia juga berharap Ahok mengevaluasi ulang dua opsi tersebut.

”Apakah pantas dua opsi tersebut diberikan kepada operator APTB yang selama ini sudah puluhan tahun membantu Pemprov DKI dalam memberikan pelayanan transportasi publik kepada masyarakat,” ucapnya. Di bagian lain, Dishub Kota Bekasi melarang sopir bus APTB menaikkan dan menurunkan penumpang di luar shelter yang telah disediakan. Larangan ini mulai berlaku mulai kemarin. Kepala Dishub Kota Bekasi Sopandi Budiman mengatakan, pelarangan ini sudah pernah diterapkan beberapa waktu lalu. Namun, pelaksanaannya tidak diindahkan oleh para sopir bus APTB.

Pelarangan itu karena bus APTB bukanlah satu-satunya moda transportasi umum. Masih ada beberapa moda transportasi lainnya seperti bus umum Mayasari Bhakti sehingga terjadi perebutan penumpang. ”Mereka sama-sama kejar setoran. Beda dengan bus Transjakarta yang mengambil penumpang di dalam halte,” katanya kemarin.

Bima setiyadi/ abdullah m surjaya
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0951 seconds (0.1#10.140)