Polri Geledah Kantor SKK Migas

Rabu, 06 Mei 2015 - 09:09 WIB
Polri Geledah Kantor...
Polri Geledah Kantor SKK Migas
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kemarin menggeledah Kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Selain itu, penyidik juga menggeledah kantor PT TPPI di Mid Plaza II, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Viktor Simanjuntak mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka pencarian dokumen untuk penyidikan tindak pidana korupsi (tipikor) atau pencucian uang yang terkait dengan penjualan kondensat bagian negara SKK Migas kepada PT Trans Pasific Petrochemical Indonesia (TPPI) pada 2009-2010, dengan cara memberikan penunjukan langsung yang bertentangan dengan ketentuan perundangundangan.

Penggeledahan dilakukan untuk menyempurnakan barang bukti, terutama menyangkut dokumen kontrak kerja antara PT TPPI dan SKK Migas, kontrak penjualan, termasuk aliran uang. ”Setelah dijual, uangnya ke mana?” tandas Viktor di Jakarta kemarin. Penggeledahan itu, menurut Viktor, merupakan tindak lanjut penyidikan yang telah dilakukan, antara lain pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan petunjuk terkait penyimpanan dokumen dan bukti lain, termasuk hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

”PT TPPI ini menjual kondesat SKK Migas, tapi uangnya tidak diberikan ke negara. Sudah tahu tidak diberikan, tapi kontraknya tidak diputus, malah dilanjutkan terus sehingga negara merugi terus,” katanya. Bahkan, menurut Viktor, kerugian negara akibat dugaan korupsi itu pun terbilang besar, sekitar USD156 juta atau Rp2 triliun. Viktor pun mengaku penyidik telah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Sayangnya, Viktor masih merahasiakan siapa calon tersangka tersebut. Viktor hanya mengisyaratkan calon tersangka kemungkinan lebih dari satu dan salah satunya dari unsur pemerintahan. ”Tersangka tentu sudah ada di kantong. Kalau tidak ada, tidak bisa kita sidik. Dari pemerintah ada, salah satunya berinisial H, tidak mungkin satu,” katanya. Pada 2009, SKK Migas melakukan proses penunjukan langsung penjualan kondensat bagian negara kepada PT TPPI dengan tidak menjalankan proses sesuai ketentuan.

Hal itu dinilai menyalahi aturan Keputusan Kepala BP Migas Nomor KPTS-20/BP00000/ 2003-S000 tentang Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondensat Bagian Negara dan Keputusan Kepala BP Migas Nomor KPTS- 24/BPO0000/2003-S000 tentang Pembentukan Tim Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondensat Bagian Negara. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat SKK Migas Rudiantoro Rimbono membenarkan adanya penggeledahandiKantor SKK Migas.

Menurut dia, penggeledahan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam penggeledahan itu, ada beberapa dokumen atau berkas yang diambil penyidik. ”Saya tidak tahu yang diambil apa saja. Ada beberapa lantai yang digeledah, tidak seluruh ruangan,” ungkapnya. Rudiantoro mengaku pihaknya kooperatif terhadap kepolisian dan siap memberikan keterangan untuk keperluan penyidikan.

Khoirul muzakki
(ars)
Berita Terkait
PBH Diharapkan Memiliki...
PBH Diharapkan Memiliki Peran Lebih dalam Mengedukasi Masyarakat di Bidang Hukum
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Buka Mubes Gakum Kosgoro...
Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
Pembukaan Kantor Hukum...
Pembukaan Kantor Hukum Samara, Barita: Komjak RI Konsisten Jalankan Pegawasan Demi Tegaknya Keadilan
Apa Saja Jenis Tata...
Apa Saja Jenis Tata Hukum yang Ada di Indonesia? Berikut Penjabarannya
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
Profil Jenderal Bintang...
Profil Jenderal Bintang 3 Polri, Salah Satunya The Next Kapolri?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved