Tiga Alasan Kubu Agung Pede Menang di PTUN

Selasa, 05 Mei 2015 - 12:05 WIB
Tiga Alasan Kubu Agung...
Tiga Alasan Kubu Agung Pede Menang di PTUN
A A A
JAKARTA - Kubu Agung Laksono optimistis memenangkan perkara gugatan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM terkait pengesahan Partai Golkar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Ketua DPP bidang hukum Partai Golkar kubu Agung, Lawrence Siburian mengaku memiliki tiga alasan pihaknya dapat memenangkan perkara tersebut.

Pertama, PTUN tidak berwenang mengadil surat keputusan pejabat tata usaha negara. Hal itu didasarkan atas Pasal 2 huruf e UU Nomor 5 tahun 1986 tentang PTUN.

"Diterbitkan berdasarkan putusan badan peradilan, dalam hal ini Mahkamah Partai Golkar," kata Lawrence dalam pesan singkatnya kepada Sindonews, Selasa (5/5/2015).

Kedua, putusan sela yang diterbitkan PTUN dinilainya tidak memiliki dasar. Selain PTUN tidak berwenang juga lantaran putusan tersebut diambil tidak sesuai dengan persyaratan untuk menerbitkan sebuah putusan sela.

Ketiga, kata dia, surat keputusan pejabat tata usaha negara (Menkumham) yang diadili saat ini bersifat deklaratif. Artinya Menkumham hanya mendeklarasikan hasil keputusan Mahkamah Partai Golkar dan tidak mempunyai akibat hukum.

"Bahwa putusan yang mempunyai akibat hukum adalah putusan Mahkamah Partai Golkar atau bersifat konstitutif menurut hukum administrasi negara," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved