Aziz Syamsuddin Minta Jokowi Evaluasi Menteri Yasonna

Senin, 04 Mei 2015 - 22:43 WIB
Aziz Syamsuddin Minta...
Aziz Syamsuddin Minta Jokowi Evaluasi Menteri Yasonna
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin kecewa terhadap tindakan Menteri Hukum dan Hak Asasi (Menkumham) Yasonna H Laoly yang berani mengabaikan perintah Presiden.

Menurut Aziz, Yasonna tidak semestinya melawan Presiden, karena dia merupakan pembantu presiden.

“Enggak boleh mengabaikan Keppres itu, menteri itu adalah pembantu presiden,” kata Aziz kepada wartawan di Jakarta, Senin(5/4/2015).

Pernyataan ini diungkapkan Aziz menanggapi pertanyaan wartawan tentang sikap Yasonna yang mengabaikan Keppres tentang Dirjen Imigrasi atas nama Bambang Widodo.

Keppres bernomor 766P yang sudah dikeluarkan pada Desember 2014 (766P/XII/2014) tersebut tidak dipatuhi oleh Yasonna Laoly.

Disebutkan, di antara alasan kenapa Yasonna tidak mau melantik Bambang Widodo sebagai Dirjen Imigrasi sesuai keppres Presiden, karena Yasonna memiliki calon lain.

Menurut Aziz, Jokowi harus tegas jika memang keputusannya diabaikan oleh menteri-menteri dalam kabinetnya.

“Presiden berhak untuk memutuskan. Presiden dapat memanggil Yasonna Laoly meminta alasan, kalau enggak mau, presiden punya kewenangan untuk mengganti (Yasonna Laoly),” jelas politikus Partai Golkar tersebut.

Apakah Yasonna berani melawan kebijakan Jokowi karena di belakangnya ada PDIP yang dipimpin Megawati Soekarnoputri? Menurut Aziz, Yasonna tidak boleh lagi membawa kekuatan partai ke dalam kabinet. Dia harus sudah tunduk mutlak kepada Presiden.

Aziz juga menegaskan, tanggung jawab Yasonna Laoly bukan pada Megawati Soekarnoputri atau partai yang dipimpinnya. Meskipun dia merupakan menteri asal PDIP, namun loyalitas yang diembannya bukan pada partai.

“Menteri itu bertanggung jawab pada presiden bukan kepada partai. Ketika dia diangkat jadi menteri, tanggungjawabnya pada negara. Kepala negara dan kepala pemerintahan adalah presiden,” tegasnya.

Oleh karenanya, jika memang sudah mengabaikan Keppres yang dikeluarkan, Jokowi bisa mencopot Yasonna dari kursi kabinet. Apalagi waktu keppres keluar sudah cukup lama.

“Jokowi harus tegas soal ini, wibawa Presiden harga mati, tidak boleh dilanggar hanya seorang menteri saja, keppres adalah keputusan final Presiden,” tegasnya.

Diketahui, dalam beberapa bulan terakhir, desakan pencopotan terhadap Yasonna Laoly kian santer. Hal ini setelah Yasonna beberapa kali mengeluarkan keputusan kontroversial, terutama terkait partai politik.

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan, dengan tidak mematuhi keputusan presiden, Yasonna melanggar UU No.5 tahun 85, nomor 51 tahun 2009, dan nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan.

“UU itu mengikat. Yasonna dan Presiden harus tunduk pada UU,” kata Margarito.
(maf)
Berita Terkait
Lakukan Pelanggaran,...
Lakukan Pelanggaran, Kemenkum HAM Cabut Asimilasi Bahar Smith
Kemenkum HAM Ajak Pelaku...
Kemenkum HAM Ajak Pelaku UMKM di Gresik Daftarkan Merek Usaha
Staf Bapas Sumbawa Terlibat...
Staf Bapas Sumbawa Terlibat Jaringan Narkoba, Kemenkum HAM NTB Proses Pemecatannya
Beleid yang Mengatur...
Beleid yang Mengatur Pembelian Listrik EBT Sudah Diplenokan di Kemenkum HAM
Habib Bahar Tak Lantas...
Habib Bahar Tak Lantas Bebas, Kanwil Kemenkum HAM Jabar Bakal Ajukan Banding
Konflik Yayasan dengan...
Konflik Yayasan dengan Warga, Kemenkum Ham Gali Informasi dari Yayasan Imam Syafi'i
Berita Terkini
Operasional Haji 2026...
Operasional Haji 2026 Selesai, Menhaj: Seluruh Jemaah Sudah Kembali ke Tanah Air
Imparsial Minta Polisi...
Imparsial Minta Polisi dan Komnas HAM Ikut Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
Mendorong Kebijakan...
Mendorong Kebijakan Energi Berkelanjutan Demi Lingkungan dan Kesejahteraan
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Infografis
19 Menteri Bergelar...
19 Menteri Bergelar S3, Prabowo Tagih Kepintarannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved