Rapat DPR-KPU Soal Dualisme Parpol Berjalan Alot

Senin, 04 Mei 2015 - 18:01 WIB
Rapat DPR-KPU Soal Dualisme...
Rapat DPR-KPU Soal Dualisme Parpol Berjalan Alot
A A A
JAKARTA - Rapat antara DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membahas rekomendasi hasil panja Komisi II terkait pelaksanaan pilkada terhadap partai yang mengalami dualisme berjalan alot.

Rapat yang dimulai pada pukul 13.30 WIB tersebut, hingga saat ini masih berlangung. Para peserta rapat sempat diberikan istirahat selama lima belas menit.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengungkapkan, rapat tersebut berlangsung lama lantaran setiap fraksi diberikan kesempatan untuk berbicara mengenai tiga rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi II untuk KPU itu.

"Pertemuan membahas rekomendasi rapat Panja Komisi II, lama karena masing-masing fraksi diberikan waktu untuk bicara jadi ini belum sampai pada konklusi," ujar Feri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/5/2015).

Dia mengaku, belum dapat menyimpulkan apa hasil dari rapat tersebut. "Saya tidak tahu ini kan masih forum konsultasi, karena forum konsultasi jadi lebih bersifat konsultasi," jelasnya.

Namun yang pasti Feri menegaskan, KPU telah mengeluarkan PKPU pada tanggal 30 April 2015 bahwa yang pertama seluruh kepengurusan partai itu tentunya yang memang didaftarkan di Kemenkumham, jadi tidak ada yang berkonflik.

Terkait terjadinya sengketa terhadap SK Kemenkumham, lanjut dia, tentunya yang memang paling penting menunggu keputusan inkrah di pengadilan.

"Kita sudah tetapkan tanggal 30 April 2015 sekarang dalam proses pengundangan ke Kemenkumham. Ini yang menjadi bagian kita. Dalam hal ini memang masih belum tercapai, maka pintu perdamaian itu saya pikir menjadi solusi bagai partai-partai yang berkonflik," paparnya.

Maka itu, dia menambahkan, lebih baik jika kedua partai yang berkonflik itu berdamai. Sama halnya dengan rekomendasi panja juga seperti itu.

"Saya pikir ini kan upaya yang memang harus dilakukan, setidaknya telah diinformasikan dan sudah kita sampaikan kepada para pihak," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved