Kubu Ical Minta Agung Cs dan KPU Hormati Putusan Sela PTUN

Senin, 04 Mei 2015 - 14:28 WIB
Kubu Ical Minta Agung...
Kubu Ical Minta Agung Cs dan KPU Hormati Putusan Sela PTUN
A A A
JAKARTA - Sekjen Partai Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham meminta Golkar kubu Agung Laksono agar tak mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) meloloskan kepengurusan mereka dalam pilkada serentak akhir 2015 mendatang.

Menurut Idrus, cara-cara yang dilakukan kubu Agung konsisten melawan hukum. Pasalnya, mereka tidak menghormati putusan sela yang dikeluarkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.

"Lalu mereka (kubu Agung) konsisten mengklaim yakni mengklaim seakan KPU sudah mengesahkan," ujar Idrus di PTUN, Jakarta Timur, Senin (4/5/2015).

Dia berharap, KPU tak memaksakan diri buat mengakui kepengurusan kubu Agung sebagai peserta pilkada. Menurutnya, KPU harus menunggu sampai dikeluarkan putusan yang sah dari persidangan PTUN.

Idrus menegaskan, dengan putusan sela PTUN, maka SK Menkumham tidak berlaku lagi buat mengesahkan salah satu kubu baik kubu Agung maupun kubu Ical.

"KPU orang-orang cerdas, tidak mungkin mereka buat putusan dimana ada putusan sela dari PTUN sini," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7076 seconds (0.1#10.140)