Pajak di DKI Jakarta Disinyalir Tak Capai Target

Senin, 04 Mei 2015 - 12:01 WIB
Pajak di DKI Jakarta...
Pajak di DKI Jakarta Disinyalir Tak Capai Target
A A A
JAKARTA - Target pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta dari sektor pajak tahun ini disinyalir tidak terealisasi 100%.

Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta pesimistis seluruh wajib pajak membayar pajak. Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang S pesimistis tahun ini target Rp38,3 triliun bisa terealisasi sebab pembayar pajak sangat bergantung kesadaran wajib pajak. Kenyataannya tidak mungkin 100% wajib pajak sadar untuk membayar.

Kendati demikian, dia akan terus berupaya meningkatkan pelayanan pajak lebih baik. ”Kalau 100%, kita harus tahu dulu jumlah wajib pajak seperti restoran se-DKI. Kami enggak pernah tahu jumlah restoran se- DKI. Kan ada yang berizin dan tidak berizin,” katanya di Balai Kota kemarin.

Agus menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah mengembangkan pendataan, pembayaran, dan pengawasan dengan sistem online . Sedikitnya sekitar 5.000 wajib pajak sudah masuk dalam sistem online, sisanya 7.000 wajib pajak masih belum. Pada periode Januari-Maret, Dinas Pendapatan Pajak mendapat Rp6,3 triliun dari pajak kendaraan bermotor (PKB), restoran, dan pajak hiburan.

Pendapatan tersebut masih jauh dari target. ”Tadi Gubernur memberikan instruksi agar pengawasannya dilakukan oleh masyarakat. Nanti masyarakat dapat mengawasinya melalui situs smart city . Pembayaran dan pendataan online sudah kami lakukan,” ucapnya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak segan-segan mencopot petugas pajak apabila tidak mencapai target dan masih ada kebocoran. Dia sudah meminta Dinas Pelayanan Pajak mendata wajib pajak dan mengutamakan sistem online . ”Kan kita udah berusaha mencegah pengeluaran uang yang boros melalui yang namanya pokir segala macem . Kita stafkan kalo di dalem macem-macem , kita keluarin aja dari SKPD,” katanya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik sudah mengetahui Dinas Pelayanan Pajak pesimistis mencapai target Rp38,3 triliun. Dasarnya saat rapat Badan Anggaran (Banggar) awal Januari lalu pihaknya tidak mendapatkan jawaban berapa jumlah kamar hotel di Jakarta dari Dinas Pelayanan Pajak.

Padahal, pajak hotel itu didapat dari per kamar. ”Yang dasar saja tidak tahu bagaimana mau mencapai target? Saya lihat orang kita malas mengumpulkan data,” ungkapnya.

Bima setiyadi
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3747 seconds (0.1#10.140)