Hakim Beri Kesempatan Agung dan Ical Mediasi

Senin, 04 Mei 2015 - 11:39 WIB
Hakim Beri Kesempatan...
Hakim Beri Kesempatan Agung dan Ical Mediasi
A A A
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memberikan kesempatan terhadap kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono untuk kembali melakukan mediasi.

Kesempatan itu diberikan sebelum majelis hakim melanjutkan sidang perkara sengketa kepengurusan partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Perlu saya tegaskan, apabila memungkinkan mediasi silakan sampai dibacakan putusan," kata Hakim Ketua Lilik Mulyadi di Gedung PN Jakarta Utara, Jakarta, Senin (3/5/2015).

Pada sidang hari ini dihadiri oleh dua pihak. Kubu Ical diwakili oleh kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra. "Apakah ada perbaikan," tanya Majelis hakim kepada pihak Ical.

Yusril mengakui sudah memperbaiki surat gugatan. "Ada beberapa perbaikan, dan hari ini perbaikan final," kata Yusril. (Baca: Ical Minta Hakim Hentikan Klaim Agung Laksono)
(dam)
Berita Terkini
Madam Halimah Yacob...
Madam Halimah Yacob Membuka Harmony in Diversity Award Perdana di Jakarta
Jadi Saksi Dalam Sprindik...
Jadi Saksi Dalam Sprindik Baru, Kejagung Sebut Status Tersangka Febrie Adriansyah dari Polri Tak Gugur
Harlah ke-28 PKB, Panji...
Harlah ke-28 PKB, Panji Bangsa Gelar Turnamen Mini Soccer Inklusif
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Bakamla Gelar Latihan...
Bakamla Gelar Latihan Menembak di Perairan Dekat Pulau Galang
Gus Ipul Respons Wacana...
Gus Ipul Respons Wacana Cak Imin soal Pemimpin Baru PBNU: Baik untuk Didiskusikan
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved