Ical Minta Hakim Hentikan Klaim Agung Laksono

Senin, 04 Mei 2015 - 10:44 WIB
Ical Minta Hakim Hentikan...
Ical Minta Hakim Hentikan Klaim Agung Laksono
A A A
JAKARTA - Kubu Aburizal Bakrie atau Ical akan mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim Pejngadilan Negeri Jakarta Utara agar memerintahkan kubu Agung Laksono menghentikan aktivitasnya yang mengatasnamakan Partai Golkar.

Kubu Ical menegakan saat ini kendali Partai Golkar berada di bawah kepengurusan Partati Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Riau tahun 2009.

Permintaan itu akan disampaikan kubu Ical dalam sidang sengketa Partai Golkar yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari ini.

"Partai Golkar hasil Munas Riau tahun 2009 adalah kepengurusan yang sah," kata kuasa hukum Partai Golkar kubu Ical, Yusril Ihza Mahendra di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (4/5/2015).

Yusril berharap persidangan berjalan adil tanpa ada intervensi dari siapapun. "Ya intinya agar partai golkar bisa beraktifitas, termasuk untuk mendaftarkan calon dalam pilkada," kata Yusril.

Terkait proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Yusril mengatakan sidang hitu bertujuan untuk membatalkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait pengesahan Partai Golkar.

Yusril menjelaskan, PTUN tidak akan memutuskan sah atau tidak hasil Munas Bali dan Ancol.
(dam)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Infografis
Akankah Pengakuan Negara...
Akankah Pengakuan Negara Palestina Hentikan Perang Gaza?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved