KPU Dinilai Lakukan Contempt of Parliament

Minggu, 03 Mei 2015 - 22:26 WIB
KPU Dinilai Lakukan...
KPU Dinilai Lakukan Contempt of Parliament
A A A
JAKARTA - Partai Golkar kepengurusan Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali protes terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tidak mengakomodir seluruh rekomendasi Komisi II DPR.

Bambang Soesatyo selaku Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali menegaskan pihaknya akan berupaya menentang sikap KPU tersebut.

"Keputusan KPU itu tentu sangat mengecewekan dan itu pelecehan atau contempt of parliament, karena rekomendasi DPR dalam hal ini Panja Komisi II yang telah disetujui sidang paripurna diabaikan," tegas Bambang kepada Sindonews melalui sambungan telepon, Minggu (3/5/2015).

Berdasarkan rapat bersama Komisi II DPR dengan perwakilan pemerintah dan KPU menghasilkan rekomendasi partai yang berhak ikut pilkada serentak ketika dilanda konflik internal atau dualisme kepemimpinan.

Pertama, hanya partai yang memiliki kekuatan hukum tetap yang berhak ikut pilkada. Kedua adalah, bila belum ada kekuatan hukum tetap, yang berhak ikut adlah partai yang islah.

Ketiga adalah jika salah satu partai yang berkonflik belum memiliki kekuatan hukum tetap dan belum mencapai islah, maka acuan terakhir adalah putusan pengadilan yang sudah ada sebelum pendaftaran calon kepala daerah dimulai.

Baca: Partai yang Berhak Ikut Pilkada.
(kur)
Berita Terkait
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Sirekap Ngebug, Warganet...
Sirekap Ngebug, Warganet Skeptis dengan Kemampuan Tim IT KPU
Punya Harta Rp9 Miliar,...
Punya Harta Rp9 Miliar, Intip Isi Garasi Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Profil 14 Calon Anggota...
Profil 14 Calon Anggota KPU, Petahana hingga Pegiat Pemilu
4 Nama Berkonsultasi...
4 Nama Berkonsultasi Serius ke KPU DKI Terkait Maju Cagub Jakarta Jalur Independen
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Berita Terkini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
Cara Houthi Lakukan...
Cara Houthi Lakukan Penyerangan Terhadap Kapal Induk AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved