KPK Gelar Rapat Koordinasi Bahas Persoalan Hutan
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian, aparat keamanan, dan penegak hukum.
Rapat ini dilangsungkan untuk melakukan pembahasan penyelesaian permasalahan pengelolaan kawasan hutan register 40 di Padang Lawas, Sumatera Utara yang sudah dieksekusi Kejaksaan berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2642 K/Pid/2006.
"Sampai saat ini eksekusi secara fisik belum bisa dilakukan," ujar pelaksana tugas (plt) pemimpin KPK Johan Budi saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2015).
Dalam pertemuan ini, kata Johan, KPK mengundang Kejaksaan Agung, Mabes Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kehutanan, Gubernur Sumatera Utara, Pangdam Bukit Barisan, Kejati Sumut.
"Pertemuan ini dimaksud untuk mencari jalan keluar, berupa rencana aksi menyelesaikan soal Padang Lawas," terangnya.
Johan belum mau membeberkan alasan mengapa hingga kini eksekusi belum dapat dilakukan. Akan tetapi, pertemuan ini bagian dari fungsi pencegahan lembaga antirasuah tersebut.
"KPK sesuai fungsi pencegahan, mengajak semua instansi terkait untuk membicarakan itu. Konteksnya ke penyelamatan sumber daya alam (aset negara)," pungkasnya.
Sementara itu, pantauan di lokasi, sejumlah mobil dari TNI, dan kepolisian serta Toyota Royal Saloon yang biasa digunakan menteri masuk ke Gedung KPK melalui pintu belakang. Belum diketahui apakah mereka yang masuk merupakan undangan dalam pertemuan itu.
Rapat ini dilangsungkan untuk melakukan pembahasan penyelesaian permasalahan pengelolaan kawasan hutan register 40 di Padang Lawas, Sumatera Utara yang sudah dieksekusi Kejaksaan berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2642 K/Pid/2006.
"Sampai saat ini eksekusi secara fisik belum bisa dilakukan," ujar pelaksana tugas (plt) pemimpin KPK Johan Budi saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2015).
Dalam pertemuan ini, kata Johan, KPK mengundang Kejaksaan Agung, Mabes Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kehutanan, Gubernur Sumatera Utara, Pangdam Bukit Barisan, Kejati Sumut.
"Pertemuan ini dimaksud untuk mencari jalan keluar, berupa rencana aksi menyelesaikan soal Padang Lawas," terangnya.
Johan belum mau membeberkan alasan mengapa hingga kini eksekusi belum dapat dilakukan. Akan tetapi, pertemuan ini bagian dari fungsi pencegahan lembaga antirasuah tersebut.
"KPK sesuai fungsi pencegahan, mengajak semua instansi terkait untuk membicarakan itu. Konteksnya ke penyelamatan sumber daya alam (aset negara)," pungkasnya.
Sementara itu, pantauan di lokasi, sejumlah mobil dari TNI, dan kepolisian serta Toyota Royal Saloon yang biasa digunakan menteri masuk ke Gedung KPK melalui pintu belakang. Belum diketahui apakah mereka yang masuk merupakan undangan dalam pertemuan itu.
(maf)