Agus Hermanto Bantah Ada Pemecatan Jelang Kongres Demokrat
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrat akan menggelar Kongres ke-III pada 11-13 Mei 2015 di Surabaya, Jawa Timur. Menjelang kongres tersebut, setidaknya tujuh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat dari Jawa Tengah dan Jawa Timur dipecat.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, tidak ada Ketua DPC yang dipecat. Menurutnya, pada tahun 2005 dan 2010, Demokrat telah menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) yang langsung memilih Ketua DPC.
"Masa jabatan Ketua DPC itu kan lima tahun, namun sampai dengan lima tahun, satu dan lain hal tidak dapat melakukan Muscab, sehingga diperpanjang," ujar Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/4/2015).
Kata Wakil Ketua DPR itu, jabatan Ketua DPC diperpanjang tentu hingga ada Muscab yang akan datang. Namun, lanjutnya, sampai sekarang Demokrat belum dapat melakukan Muscab lagi.
Maka itu, karena belum bisa dilakukan perpanjangan ditunjuklah Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPC. Penunjukan Plt juga dinilai dapat mendorong Demokrat menang di Pileg 2014 lalu dan Pilkada 2015 mendatang.
"Dan ingat, kita berikan Plt itu sebelum Pileg karena Partai Demokrat memang ingin di daerah menang. Tapi karena kapabilitasnya menurun, dia tidak memiliki hal-hal karena kapabilitasnya naik, maka di-Plt," tegasnya.
Agus pun menegaskan, penunjukan Plt DPC bukan dalam rangka Demokrat menghadapi Kongres. Namun dalam rangka Pileg dan Pilkada karena beberapa Ketum DPC loyalitas dan kapabilitasnya diangap kurang, maka DPP berpandangan perlu diganti.
"Dalam AD/ART, untuk ganti Plt itu memang tidak diatur, itu diserahkan ke DPP. Kalau ganti ketua DPC yang sah, kalau yang masih melakukan Muscab dalam lima tahun itu memang diatur, seperti diperingatkan, ada dipanggil. Tetapi bagi perpanjangan, tidak ada mekanisme yang diatur," tandasnya.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, tidak ada Ketua DPC yang dipecat. Menurutnya, pada tahun 2005 dan 2010, Demokrat telah menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) yang langsung memilih Ketua DPC.
"Masa jabatan Ketua DPC itu kan lima tahun, namun sampai dengan lima tahun, satu dan lain hal tidak dapat melakukan Muscab, sehingga diperpanjang," ujar Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/4/2015).
Kata Wakil Ketua DPR itu, jabatan Ketua DPC diperpanjang tentu hingga ada Muscab yang akan datang. Namun, lanjutnya, sampai sekarang Demokrat belum dapat melakukan Muscab lagi.
Maka itu, karena belum bisa dilakukan perpanjangan ditunjuklah Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPC. Penunjukan Plt juga dinilai dapat mendorong Demokrat menang di Pileg 2014 lalu dan Pilkada 2015 mendatang.
"Dan ingat, kita berikan Plt itu sebelum Pileg karena Partai Demokrat memang ingin di daerah menang. Tapi karena kapabilitasnya menurun, dia tidak memiliki hal-hal karena kapabilitasnya naik, maka di-Plt," tegasnya.
Agus pun menegaskan, penunjukan Plt DPC bukan dalam rangka Demokrat menghadapi Kongres. Namun dalam rangka Pileg dan Pilkada karena beberapa Ketum DPC loyalitas dan kapabilitasnya diangap kurang, maka DPP berpandangan perlu diganti.
"Dalam AD/ART, untuk ganti Plt itu memang tidak diatur, itu diserahkan ke DPP. Kalau ganti ketua DPC yang sah, kalau yang masih melakukan Muscab dalam lima tahun itu memang diatur, seperti diperingatkan, ada dipanggil. Tetapi bagi perpanjangan, tidak ada mekanisme yang diatur," tandasnya.
(kri)