Polda Metro Gerebek Apartemen di Kalibata

Senin, 27 April 2015 - 10:03 WIB
Polda Metro Gerebek Apartemen di Kalibata
Polda Metro Gerebek Apartemen di Kalibata
A A A
JAKARTA - Polisi menggerebek dua kamar yang ada di sebuah apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan. Apartemen tersebut disinyalir menjadi sarang prostitusi.

Penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (24/4) malam itu setelah polisi mendapatkan informasi dari www.sempxxx.com yang mempromosikan jasa prostitusi online. Website tersebut menawarkan anak-anak di bawah umur untuk menjadi pemuas nafsu.

Setelah diketahui lokasi transaksi esek-esek, polisi menangkap sejumlah pekerja seks komersial (PSK) sekaligus seorang tersangka pria berinisial FMH, 25, dari kamar di Tower H Lantai 8 dan Tower J Lantai 5. PSK itu rata-rata berusia 14, 16, dan 19 tahun. “Bahkan untuk korban yang berusia 14 tahun sedang hamil enam bulan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto kemarin.

Untuk tarif, mereka dipatok sebesar Rp800.000. Korban yang dijadikan PSK hanya menerima Rp200.000. “Sisanya diambil pengelola dan mereka sistemnya juga melalui booking,” katanya. Kasubdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didi Hayamansyah menuturkan bahwa pekerja seks anak di apartemen tersebut hanya mendapat jatah 25% dari harga tubuh mereka yang dibanderol mucikari.

Harga tubuh anak-anak itu berkisar Rp600.000-800.000 untuk satu sesi permainan seks. Adapun untuk dua kali permainan, tamu membayar Rp1 juta. Sindikat prostitusi anak ini memang menyediakan tempat berhubungan intim, yakni satu unit apartemen di Tower H yang di dalamnya terdapat dua kamar.

Tak aneh, bisa ada dua pria hidung belang berhubungan intim dengan anak di bawah umur pada waktu bersamaan. Selain dapat “eksekusi” di tempat, tamu pria bisa mengajak “angel” berhubungan intim di luar apartemen meski dengan tarif yang lebih mahal. Bila mengajak “angel” keluar dari markas, si pelanggan harus merogoh kocek Rp2 juta-3 juta.

Dari hasil melayani tamu pria di kamar apartemen, PSK hanya mengantongi Rp150.000- 200.000. Adapun jika diajak kencan badan di luar apartemen, mereka memperoleh Rp500.000- 750.000. FMH mengaku tidak banyak tahu soal cara menjaring pelanggan atau tamu penikmat seks anak di bawah umur.

Warga Pondok Bambu, Jakarta Timur, ini baru enam bulan bekerja kepada bosnya. Setiap bulan dia dibayar Rp1,5 juta. Uang itu dibayarkan dengan cara ditransfer dan jarang bertemu sang mucikari.“Baru tiga kali saya ketemu bos, saya tidak ingat persisnya,” ujar dia.

Setiap hari dia hanya bertugas menjemput tamu pria yang datang di apartemen dan menyiapkan PSK anak yang diminta bosnya. “Jadi bos saya hanya bilang lewat SMS atau telepon, siapkan wanita yang ini untuk tamu yang ini jam segini atau siapkan wanita yang itu untuk tamu yang itu pada jam segini,” ungkapnya.

FMH juga bertugas menjaga kebersihan didua unit apartemen yang dipakai sindikat prostitusi anak. Kemudian dia bertugas menagih sisa uang pembayaran dari para tamu. Pengamat sosial budaya Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati mengungkapkan, prostitusi bisa terjadi di mana saja. Tidak menutup kemungkinan terjadi pula di rumah kos dan apartemen yang diduga sejak lama berjalan.

Namun hal ini menjadi ramai dibicarakan setelah kasus kematian seorang wanita di kos-kosan yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, akibat dibunuh oleh pelanggan pria seusai berhubungan intim. Menurutdia, sistemtatasosial di rumah kos dan apartemen relatif lebih kecil sehingga harusnya pengelola lebih mudah menangkap sinyalemen dari praktik tersebut. “Saya menduga ada pembiaran secara tidak langsung,” paparnya.

Sementara itu, sekitar 102 pasangan bukan suami-istri terjaring razia di tiga kecamatan di wilayah Jakarta Barat. Mereka yang terjaring didapat dari sejumlah kos-kosan dan hotel kelas melati di kawasan Taman Sari, Tambora, serta Palmerah. Meski tidak mendapatkan tindak pidana, mereka akan didata untuk dibuatkan surat peringatan. Bagi pasangan di bawah umur, orang tuanya akan dipanggil untuk membuat surat pernyataan.

Dalam razia di Kecamatan Taman Sari yang dipimpin Kapolsek Taman Sari AKBP Afrizal didapati 60 pasangan mesum di dua losmen yang berada di kawasan Mangga Besar. “Dua wisma itu diduga kerap menjadi sarang esek-esek,” katanya. Dari razia yang digelar hingga dini hari itu, beberapa pasangan yang terjaring diketahui masih di bawah umur.

Dari razia serupa di Kecamatan Tambora yang dipimpin langsung Kapolsek Tambora Kompol Dedy Tabrani, polisi menggeledah satu persatu hotel kelas melati dan koskosan di Roa Malaka, Angke, dan Jembatan Lima. Hasilnya 37 pasangan mesum diamankan.

Helmi syarif/Yan yusuf / R ratna purnama
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5680 seconds (0.1#10.140)