KPK Nilai Pembentukan Komite Etik Perlu Didiskusikan
Jum'at, 24 April 2015 - 21:15 WIB
KPK Nilai Pembentukan Komite Etik Perlu Didiskusikan
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai perlu adanya diskusi secara mendalam apabila Komisi III DPR berkeinginan membentuk komite etik bagi mereka.
Beberapa hal yang perlu dibicarakan ialah mengenai siapa yang akan duduk dan proses seleksi orang-orang yang layak menduduki posisi di komite etik.
"Harus didiskusikan matang," kata Johan kepada wartawan di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2015).
Karenanya, mereka pun belum bisa memberi jawaban apakah setuju atau tidak mengenai keinginan Komisi III untuk membentuk lembaga itu.
"Makanya di ini (diskusikan) dahulu, seleksinya seperti apa. Bukan setuju atau tidak setuju," terangnya.
Di KPK sendiri lanjut Johan, sudah ada pengawas internal diperuntukkan bagi pegawai di KPK. "Untuk pimpinan ada penasihat," pungkasnya.
Sekadar informasi, keinginan pembentukan Komite Etik merupakan salah satu catatan dari Anggota Komisi III atas persetujuan mereka terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) mengenai KPK.
Beberapa hal yang perlu dibicarakan ialah mengenai siapa yang akan duduk dan proses seleksi orang-orang yang layak menduduki posisi di komite etik.
"Harus didiskusikan matang," kata Johan kepada wartawan di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2015).
Karenanya, mereka pun belum bisa memberi jawaban apakah setuju atau tidak mengenai keinginan Komisi III untuk membentuk lembaga itu.
"Makanya di ini (diskusikan) dahulu, seleksinya seperti apa. Bukan setuju atau tidak setuju," terangnya.
Di KPK sendiri lanjut Johan, sudah ada pengawas internal diperuntukkan bagi pegawai di KPK. "Untuk pimpinan ada penasihat," pungkasnya.
Sekadar informasi, keinginan pembentukan Komite Etik merupakan salah satu catatan dari Anggota Komisi III atas persetujuan mereka terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) mengenai KPK.
(maf)