Usai Diperiksa, Bambang Widjojanto Tergesa-gesa Masuk Mobil
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menunda penahanan terhadap Waki Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto. Alasannya, Bambang Widjojanto dinilai semakin kooperatif dalam menjalani proses hukum yang melibatkan dirinya.
Namun dikonfirmasi mengenai pemeriksaan dan penahanan terhadap dirinya, Bambang Widjojanto memilih tutup mulut.
Usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri, Bambang Widjojanto dengan tergesa-gesa langsung memasuki mobil yang siaga di sekitar Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2015).
Sebelumnya, Dirtipideksus Mabes Polri, Brigjen Polisi Viktor E Simanjuntak memastikan belum melakukan penahanan terhadap Bambang Widjojanto.
Bambang Widjojanto dijadikan tersangka terkait dugaan menyuruh saksi meberikan keterangan palsu dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010.
Baca: Alasan Bareskrim Tunda Tahan Bambang Widjojanto.
Namun dikonfirmasi mengenai pemeriksaan dan penahanan terhadap dirinya, Bambang Widjojanto memilih tutup mulut.
Usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri, Bambang Widjojanto dengan tergesa-gesa langsung memasuki mobil yang siaga di sekitar Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2015).
Sebelumnya, Dirtipideksus Mabes Polri, Brigjen Polisi Viktor E Simanjuntak memastikan belum melakukan penahanan terhadap Bambang Widjojanto.
Bambang Widjojanto dijadikan tersangka terkait dugaan menyuruh saksi meberikan keterangan palsu dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010.
Baca: Alasan Bareskrim Tunda Tahan Bambang Widjojanto.
(kur)