Golkar Agung Laksono Akui Diundang Jokowi Acara KAA
A
A
A
JAKARTA - Partai Golkar kubu Agung Laksono mengakui pihaknya diundang Preiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri acara Konferensi Asia Afrika (KAA).
Leo Nababan selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol itu menegaskan adanya undangan tersebut menguatkan pihaknya adalah kepengurusan Partai Golkar yang sah.
"Betul (diundang), silakan ke DPP biar ditunjukkan undangannya, yang tercatat Pak Agung," ujar Leo ketika dikonfirmasi Sindonews melalui sambungan telepon, Rabu (22/4/2015).
Sebelumnya politikus Partai Golkar Indra J Piliang melalui akun Twitternya @IndraJPiliang memposting foto tentang undangan dari Presiden Jokowi kepada Partai Golkar Agung Laksono untuk menghadiri acara KAA.
Konflik Partai Golkar yang melibatkan Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical dengan Agung Laksono sekarang berproses di pengadilan.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan kubu Ical terhadap Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono. Dalam putusannya, PTUN meminta penundaan pelaksanaan atas SK Menkumham tersebut.
Leo Nababan selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol itu menegaskan adanya undangan tersebut menguatkan pihaknya adalah kepengurusan Partai Golkar yang sah.
"Betul (diundang), silakan ke DPP biar ditunjukkan undangannya, yang tercatat Pak Agung," ujar Leo ketika dikonfirmasi Sindonews melalui sambungan telepon, Rabu (22/4/2015).
Sebelumnya politikus Partai Golkar Indra J Piliang melalui akun Twitternya @IndraJPiliang memposting foto tentang undangan dari Presiden Jokowi kepada Partai Golkar Agung Laksono untuk menghadiri acara KAA.
Konflik Partai Golkar yang melibatkan Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical dengan Agung Laksono sekarang berproses di pengadilan.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan kubu Ical terhadap Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono. Dalam putusannya, PTUN meminta penundaan pelaksanaan atas SK Menkumham tersebut.
(kur)