Tujuh Lembaga Negara Bentuk Tim Gabungan

Rabu, 22 April 2015 - 11:56 WIB
Tujuh Lembaga Negara...
Tujuh Lembaga Negara Bentuk Tim Gabungan
A A A
JAKARTA - Tujuh pimpinan lembaga negara kemarin berkumpul untuk membicarakan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu.

Pertemuan yang digelar di Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut menyepakati dibentuknya tim gabungan untuk mempercepat penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Pertemuan itu dihadiri Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona H Laoly, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, Jaksa Agung HM Prasetyo, Wakil Ketua Komnas HAM Nurkholis, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman, dan perwakilan dari TNI.

”Kami sepakat memecahkan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Kami mencari cara untuk memecahkan kasus ini dengan sebaik-baiknya,” kata Tedjo Edhy seusai pertemuan kemarin. Menurut dia, pertemuan ini sudah mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi). ”Nanti akan ada pertemuan yang lebih intens lagi dalam waktu dekat,” paparnya.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, Indonesia memiliki beban sejarah masa lalu berupa dugaan pelanggaran HAM berat dan harus diselesaikan agar tidak diwariskan kepada generasi yang akan datang. ”Ada beberapa yang sempat kita bahas dari hasil penyelidikan Komnas HAM.

Konkretnya ada tujuh kasus pelanggaran HAM berat yang tersisa, yaitu perkara Talang Sari, Wamena Wasior, penghilangan paksa orang, peristiwa penembakan misterius (petrus), G30S/PKI, kerusuhan Mei 1998, dan pelanggaran HAM di Timor Timur,” ungkap Prasetyo. Menurut dia, ada dua cara penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, yaitu melalui cara yudisial dan nonyudisial.

”Kita akan mencari penyelesaian terbaik. Yudisial dengan membawa perkara ke pengadilan dan nonyudisial dengan melakukan rekonsiliasi,” ungkapnya. Selanjutnya, untuk mengonkretkan pertemuan ini, akan dibentuk tim gabungan yang terdiri atas unsur-unsur dari Komnas HAM, Kejagung, Polri, TNI, dan unsur masyarakat.

Tim gabungan ini nantinya akan menelaah, mencermati, dan menyimpulkan serta menawarkan penyelesaian perkara HAM berat masa lalu secara rekonsiliasi. Menkumham Yassona mengatakan, untuk menindaklanjuti pertemuan ini kementeriannya akan menyusun rancangan undang-undang tentang komisi kebenaran dan rekonsiliasi (KKR).

”Saya sedang menyiapkan undang-undangnya,” kata Yassona. Menurut dia, rancangan undang-undang ini nanti akan merekomendasikan pembentukan tim gabungan. Akhir tahun 2016 ditargetkan KKR sudah terbentuk.

Hasyim ashari
(bbg)
Berita Terkait
Mimbar Demokrasi Melawan...
Mimbar Demokrasi Melawan Politik Dinasti
Luncurkan 2Indo Survei,...
Luncurkan 2Indo Survei, Arfino Koto : 2024 Adalah Eranya Anak Muda
Mimbar Demokrasi Tolak...
Mimbar Demokrasi Tolak Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM
Mahasiswa Tolak Politik...
Mahasiswa Tolak Politik Dinasti
#PraxiSurvey Soroti...
#PraxiSurvey Soroti Dilema Pemilu 2024, 42,96 Persen Mahasiswa akan Terima Uang Tanpa Pilih Kandidat
Mimbar Demokrasi Lawan...
Mimbar Demokrasi Lawan Politik Dinasti
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved