Kubu Ical Duga Oknum Kemenkumham Ikut Rekayasa Munas Ancol
Rabu, 22 April 2015 - 10:53 WIB
Kubu Ical Duga Oknum Kemenkumham Ikut Rekayasa Munas Ancol
A
A
A
JAKARTA - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) terus mengikuti perkembangan kasus dugaan pemalsuan dokumen Munas Golkar di Ancol yang tengah ditangani oleh Bareskim Mabes Polri.
Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo memastikan, kasus dugaan pemalsuan mandat tersebut yang ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri jalan terus.
"Akan ada satu lagi tersangka yang bakal diumumkan yang gunakan mandat palsu orang mati dari Sumenep," kata pria yang biasa disapa Bamsoet ini melalui rilis kepada Sindonews, Rabu (22/4/2015).
Anggota Komisi III DPR ini meyakini proses penyidikan terus akan berkembang. Bahkan, bisa saja menyasar kepada pelaku utama atau aktor intelektual pemalsuan dokumen Munas Ancol.
"Termasuk pejabat Kemenkumham yang diduga ikut dalam permainan pemalsuan atau henky-penky dalam Munas jadi-jadian tersebut," kata dia.
Bamsoet mengaku, telah mendapat info bahwa tengah diselidiki dugaan keterlibatan pejabat Kemenkumham untuk merekayasa Munas Ancol. Pasalnya, pejabat itu yang menganjurkan kubu Agung Laksono segera menyelenggarakan Munas tandingan.
"Setelah Munas Golkar yang resmi di Bali sebelum lewat masa pendaftaran tujuh hari sebagaimana telah diatur dalam UU Parpol," tegasnya.
Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo memastikan, kasus dugaan pemalsuan mandat tersebut yang ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri jalan terus.
"Akan ada satu lagi tersangka yang bakal diumumkan yang gunakan mandat palsu orang mati dari Sumenep," kata pria yang biasa disapa Bamsoet ini melalui rilis kepada Sindonews, Rabu (22/4/2015).
Anggota Komisi III DPR ini meyakini proses penyidikan terus akan berkembang. Bahkan, bisa saja menyasar kepada pelaku utama atau aktor intelektual pemalsuan dokumen Munas Ancol.
"Termasuk pejabat Kemenkumham yang diduga ikut dalam permainan pemalsuan atau henky-penky dalam Munas jadi-jadian tersebut," kata dia.
Bamsoet mengaku, telah mendapat info bahwa tengah diselidiki dugaan keterlibatan pejabat Kemenkumham untuk merekayasa Munas Ancol. Pasalnya, pejabat itu yang menganjurkan kubu Agung Laksono segera menyelenggarakan Munas tandingan.
"Setelah Munas Golkar yang resmi di Bali sebelum lewat masa pendaftaran tujuh hari sebagaimana telah diatur dalam UU Parpol," tegasnya.
(kri)