Komisi III DPR Minta Masukan Kabareskrim dan Jampidsus

Selasa, 21 April 2015 - 21:05 WIB
Komisi III DPR Minta Masukan Kabareskrim dan Jampidsus
Komisi III DPR Minta Masukan Kabareskrim dan Jampidsus
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR mempercepat menyelesaikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Pelaksana tugas (Plt) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Panitia Kerja (Panja) Perppu Plt KPK menggelar rapat dengan sejumlah intansi terkait. Sejumlah intansi tersebut seperti Polri diwakili oleh Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, Kejaksaan Agung diwakili Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono.

Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin selaku pemimpin rapat mengatakan, pertemuan malam ini digelar untuk meminta masukan dari beberapa intansi penegak hukum ihwal rencana pembentukan Perppu Plt KPK.

"Kita akan mendengar masukan-masukan dari perwakilan Polri, Kejaksaan Agung dan Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham soal subtansi Perppu KPK," kata Aziz di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2015).

Seperti pantauan Sindonews di lokasi, rapat Perppu dimulai pada pukul 20.00 WIB dan diikuti oleh 10 fraksi partai politik di DPR.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9960 seconds (0.1#10.140)
pixels