Terbitkan SK Rotasi Golkar, Pemimpin DPR Dituding Berpihak
A
A
A
JAKARTA - Pemimpin DPR dituding memihak salah satu kubu Partai Golkar. Penilaian itu muncul menyikapi terbitnya Surat Keputusan (SK) pemimpin DPR mengenai rotasi anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) di seluruh komisi.
"Dengan adanya SK rotasi FPG DPR yang diterbitkan Pimpinan DPR menunjukkan bahwa memang Pimpinan DPR jelas berpihak," kata Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, TB Ace Syadzily melalui pesan singkat, Senin (20/4/2015).
Dia menyayangkan keputusan tersebut. Menurut dia, pemimpin DPR semestinya memahami posisi hukum partai berlambang pohon beringin itu untuk saat ini. "Seharusnya pemimpin DPR itu taat hukum," katanya. (Baca: Surat Rotasi Fraksi Golkar Disahkan Pemimpin DPR)
Mantan anggota Komisi VIII DPR ini mengatakan, seharusnya pemimpin DPR menunggu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengenai perkara sengketa Partai Golkar sebelum mengeluarkan SK rotasi.
"Mereka harus menunggu keputusan PTUN walaupun sebetulnya SK Kemenkumham itu sudah memiliki kekuatan hukum sampai ada keputusan yang membatalkannya," tuturnya.
"Dengan adanya SK rotasi FPG DPR yang diterbitkan Pimpinan DPR menunjukkan bahwa memang Pimpinan DPR jelas berpihak," kata Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, TB Ace Syadzily melalui pesan singkat, Senin (20/4/2015).
Dia menyayangkan keputusan tersebut. Menurut dia, pemimpin DPR semestinya memahami posisi hukum partai berlambang pohon beringin itu untuk saat ini. "Seharusnya pemimpin DPR itu taat hukum," katanya. (Baca: Surat Rotasi Fraksi Golkar Disahkan Pemimpin DPR)
Mantan anggota Komisi VIII DPR ini mengatakan, seharusnya pemimpin DPR menunggu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengenai perkara sengketa Partai Golkar sebelum mengeluarkan SK rotasi.
"Mereka harus menunggu keputusan PTUN walaupun sebetulnya SK Kemenkumham itu sudah memiliki kekuatan hukum sampai ada keputusan yang membatalkannya," tuturnya.
(dam)