Badrodin Lanjutkan Kasus AS dan BW
A
A
A
JAKARTA - Kapolri baru Jenderal Pol Badrodin Haiti menyatakan tetap akan melanjutkan kasus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad (AS) dan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW) yang sempat ditunda.
Hal itu diungkapkan Badrodin seusai mengikuti prosesi pelantikan dirinya sebagai kapolri di Istana Negara, Jakarta, kemarin. ”Ya tetap lanjut,” ungkap Badrodin. Menurut Kapolri, tidak ada alasan bagi Polri untuk menghentikan penyidikan AS dan BW. ”Kan kesepakatannya tetap dilanjutkan waktu itu,” ujar Badrodin.
BW sebelumnya telah ditetapkan tersangka kasus pengarahan pemberian keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010, sedangkan AS juga ditetapkan tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen pada 2007. Karena status tersangka itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan sementara keduanya sesuai dengan UU 30 Tahun 2002 tentang KPK, yang menyebutkan pimpinan yang menjadi tersangka harus diberhentikan.
Lebih lanjut, Badrodin menyatakan tugas pertama yang akan dilakukannya setelah menjabat kapolri adalah meningkatkan soliditas personel. Badrodin mengaku akan secepatnya melakukan konsolidasi internal Polri, salah satunya memberikan pemahaman bahwa tantangan ke depan sangat berat. Dia pun berharap internal Polri bisa senantiasa solid dan siap menghadapi segala tantangan di depan.
Begitu juga dengan kerja sama dengan penegak hukum lain, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ”Tentu itu bagian dari upaya saya karena memang di dalam program prioritas saya ada upaya kerja sama secara sinergi dengan pemerintahan dan lembaga lainnya, kementerian. Di antaranya di situ adalah lembaga penegak hukum,” ujarnya.
Mantan wakapolri ini menyatakan korupsi bukan hanya tantangan bagi KPK, melainkan juga tantangan bagi semua penegak hukum dan bangsa Indonesia. Karena itu, ujarnya, berbagai pihak harus senantiasa saling membantu dalam memberantas kasus korupsi. ”Kita juga harus meningkatkan kerja sama dengan KPK, BPK, PPATK dengan lembaga penegak hukum lainnya,” tandasnya.
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menyatakan, proses penyidikan AS dan BW sudah hampir selesai. ”Lanjut, dalam waktu dekat kita tindak lanjuti. Sudah hampir selesai,” tandas Budi Waseso. Dia juga mengatakan hingga saat ini belum ada jadwal pemanggilan untuk AS dan BW. Namun jika diperlukan, mereka akan dipanggil kembali termasuk memanggil sejumlah saksi.
Budi Waseso memastikan proses hukum terhadap keduanya terus berlanjut hingga dilimpahkan berkasnya ke Kejaksaan Agung. ”Penegakan hukum pasti dilimpahkan ke kejaksaan,” tuturnya. Sementara itu, Komjen Pol Budi Gunawan (BG) dikabarkan masuk dalam bursa calon wakil kepala Polri (wakapolri). Bahkan, BG merupakan salah satu perwira tinggi yang digadanggadangkan bakal menggantikan posisi yang ditinggalkan Badrodin Haiti tersebut.
Menurut Badrodin, semua anggota Polri berpangkat bintang tiga berpeluang menjadi wakapolri, termasuk BG. ”Yang berpangkat bintang tiga akan ditunjuk semua. Saya cocok dengan semuanya, termasuk dengan BG,” kata Badrodin. Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurrahman mengatakan, penunjukan wakapolri harus dilakukan secepatnya untuk mendampingi kapolri dalam menjalankan tugas.
Pasalnya, banyak pekerjaan rumah Polri yang mesti dikerjakan oleh kepemimpinan baru Polri, mengingat jabatan kapolri sempat kosong beberapa bulan. ”Kata Pak Kapolri, Senin pekan depan ada rapat Wanjakti,” ungkapnya. Meski Kompolnas tidak ikut mengusulkan calon wakapolri, Hamidah tidak menampik jika BG masuk dalam salah satu kandidat terkuat wakapolri.
Terlepas dari permasalahan hukum yang dituduhkan kepadanya, Hamidah menilai sosok BG memiliki kualifikasi yang dibutuhkan sebagai wakapolri. ”BG orangnya smart, punya jam terbang dan menguasai banyak hal terutama di bidang pengamanan. Tapi nominator wakapolri banyak. Setiap bintang tiga jadi nominator, semua berpeluang,” ujarnya.
Khoirul muzakki/sindonews
Hal itu diungkapkan Badrodin seusai mengikuti prosesi pelantikan dirinya sebagai kapolri di Istana Negara, Jakarta, kemarin. ”Ya tetap lanjut,” ungkap Badrodin. Menurut Kapolri, tidak ada alasan bagi Polri untuk menghentikan penyidikan AS dan BW. ”Kan kesepakatannya tetap dilanjutkan waktu itu,” ujar Badrodin.
BW sebelumnya telah ditetapkan tersangka kasus pengarahan pemberian keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010, sedangkan AS juga ditetapkan tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen pada 2007. Karena status tersangka itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan sementara keduanya sesuai dengan UU 30 Tahun 2002 tentang KPK, yang menyebutkan pimpinan yang menjadi tersangka harus diberhentikan.
Lebih lanjut, Badrodin menyatakan tugas pertama yang akan dilakukannya setelah menjabat kapolri adalah meningkatkan soliditas personel. Badrodin mengaku akan secepatnya melakukan konsolidasi internal Polri, salah satunya memberikan pemahaman bahwa tantangan ke depan sangat berat. Dia pun berharap internal Polri bisa senantiasa solid dan siap menghadapi segala tantangan di depan.
Begitu juga dengan kerja sama dengan penegak hukum lain, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ”Tentu itu bagian dari upaya saya karena memang di dalam program prioritas saya ada upaya kerja sama secara sinergi dengan pemerintahan dan lembaga lainnya, kementerian. Di antaranya di situ adalah lembaga penegak hukum,” ujarnya.
Mantan wakapolri ini menyatakan korupsi bukan hanya tantangan bagi KPK, melainkan juga tantangan bagi semua penegak hukum dan bangsa Indonesia. Karena itu, ujarnya, berbagai pihak harus senantiasa saling membantu dalam memberantas kasus korupsi. ”Kita juga harus meningkatkan kerja sama dengan KPK, BPK, PPATK dengan lembaga penegak hukum lainnya,” tandasnya.
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menyatakan, proses penyidikan AS dan BW sudah hampir selesai. ”Lanjut, dalam waktu dekat kita tindak lanjuti. Sudah hampir selesai,” tandas Budi Waseso. Dia juga mengatakan hingga saat ini belum ada jadwal pemanggilan untuk AS dan BW. Namun jika diperlukan, mereka akan dipanggil kembali termasuk memanggil sejumlah saksi.
Budi Waseso memastikan proses hukum terhadap keduanya terus berlanjut hingga dilimpahkan berkasnya ke Kejaksaan Agung. ”Penegakan hukum pasti dilimpahkan ke kejaksaan,” tuturnya. Sementara itu, Komjen Pol Budi Gunawan (BG) dikabarkan masuk dalam bursa calon wakil kepala Polri (wakapolri). Bahkan, BG merupakan salah satu perwira tinggi yang digadanggadangkan bakal menggantikan posisi yang ditinggalkan Badrodin Haiti tersebut.
Menurut Badrodin, semua anggota Polri berpangkat bintang tiga berpeluang menjadi wakapolri, termasuk BG. ”Yang berpangkat bintang tiga akan ditunjuk semua. Saya cocok dengan semuanya, termasuk dengan BG,” kata Badrodin. Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurrahman mengatakan, penunjukan wakapolri harus dilakukan secepatnya untuk mendampingi kapolri dalam menjalankan tugas.
Pasalnya, banyak pekerjaan rumah Polri yang mesti dikerjakan oleh kepemimpinan baru Polri, mengingat jabatan kapolri sempat kosong beberapa bulan. ”Kata Pak Kapolri, Senin pekan depan ada rapat Wanjakti,” ungkapnya. Meski Kompolnas tidak ikut mengusulkan calon wakapolri, Hamidah tidak menampik jika BG masuk dalam salah satu kandidat terkuat wakapolri.
Terlepas dari permasalahan hukum yang dituduhkan kepadanya, Hamidah menilai sosok BG memiliki kualifikasi yang dibutuhkan sebagai wakapolri. ”BG orangnya smart, punya jam terbang dan menguasai banyak hal terutama di bidang pengamanan. Tapi nominator wakapolri banyak. Setiap bintang tiga jadi nominator, semua berpeluang,” ujarnya.
Khoirul muzakki/sindonews
(bbg)