Presiden Jokowi Diminta Ingatkan Menkumham

Sabtu, 18 April 2015 - 04:02 WIB
Presiden Jokowi Diminta...
Presiden Jokowi Diminta Ingatkan Menkumham
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan untuk menegur Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly terkait pengisian jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, teguran itu bisa dilakukan Jokowi jika ternyata Menkumham sengaja tidak melantik Dirjen Imigrasi definitif.

“Tidak mau melantik Dirjen itu melampaui kewenangan. Itu mencampuradukkan kewenangan dan bertentangan dengan asas umum pemerintahan, asas legalitas, dan kepatutan,” kata Margarito kepada wartawan, Jumat 17 April 2015.

Dia mengatakan seluruh menteri, termasuk Yasonna harus tunduk kepada keputusan Presiden (Keppres). "Menteri adalah pembantu presiden," katanya.

Margarito berharap seluruh menteri harus mengedepankan perilaku tertib administrasi sebagamana yang diamanatkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

“Undang-undang itu mengikat. Yasonna dan Presiden harus tunduk pada undang-undang,” kata Margarito.

Sampai saat ini jabatan Dirjen Imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM masih kosong dan diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).

Menurut Margarito, Menkumham harus melantik Dirjen Imigrasi jika Presiden sudah menerbitkan Keppres dan tidak perlu kembali mengangkat seorang pelaksana tugas (Plt).

Pemerhati birokrasi dan pemerintahan, D Sentana menegaskan sudah menjadi kewajiban seorang menteri untuk menjalankan keppres. Jangan lantas membiarkan keppres, apalagi untuk waktu yang lama.

Menurut dia, penunjukkan pejabat setingkat dirjen melalui berbagai tahapan yang melibatkan tim dari berbagai bidang.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7159 seconds (0.1#10.140)