Tahapan Pilkada Serentak 2015 Resmi Dimulai

Jum'at, 17 April 2015 - 16:10 WIB
Tahapan Pilkada Serentak...
Tahapan Pilkada Serentak 2015 Resmi Dimulai
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi membuka tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Berdasarkan jadwal pelaksanaan pilkada serentak dilakukan pada 9 Desember 2015.

Pembukaan tahapan pilkada serentak diawali dengan penerimaan data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) secara serentak. DAK2 untuk pertama kali digunakan sebagai dasar penentuan persentase syarat dukungan calon perseorangan.

"Agar para calon perseorangan lebih awal untuk mempersiapkan diri," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Jumat (17/4/2015).

Dia mengatakan, KPU telah menerima DAK2 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Adanya data ini menjadi dasar bagi KPU memulai tahapan awal pilkada serentak.

"Di mana tahapan penting ini ditandai, tadi pagi kami sudah menerima DAK2 yang diserahkan kemendagri, dan diserahkan data dalam bentuk hard dan soft file," terangnya.

Dia berharap tahapan pilkada hingga pelaksanannya bisa berjalan lancar. Pada kesempayan itu dia menekankan agar seluruh lembaga penyelenggara pilkada dari tingkat pusat hingga daerah mematuhi perundang-undangan dalam melaksanakan tugasnya.

"Menjaga komitmen secara nasional dan daerah agar pelaksanaan pemilu kita tegak peraturan perundang-undangan," imbuhnya.

Pilkada serentak dilaksanakan tiga gelombang. Pertama dilaksanakan pada 9 Desember 2015 untuk kepala daerah yang akhir masa jabatannya habis di Tahun 2015 serta semester pertama Tahun 2016.

Pelaksanaan pertama ini diikuti 269 daerah terdiri dari sembilan provinsi, 36 kota dan 226 kabupaten di Indonesia atau sekitar 53 persen dari total 537 jumlah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Turut hadir dalam acara itu, selain KPU juga Mendagri Tjahjo Kumolo, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan dari Komisi II DPR, Polri, Mahkamah Konstitusi (MK) dan TNI.
(kur)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Resmi Dibuka, Ini Formasi...
Resmi Dibuka, Ini Formasi Sekolah Kedinasan 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved