Revitalisasi Teluk Benoa, KKP Mengacu Mekanisme yang Berlaku

Kamis, 16 April 2015 - 17:07 WIB
Revitalisasi Teluk Benoa,...
Revitalisasi Teluk Benoa, KKP Mengacu Mekanisme yang Berlaku
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berhak mengeluarkan izin lingkungan, sementara ) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hanya memberikan izin lokasi, dan mempertimbangkan kawasan strategis nasional tertentu, serta izin dari Pemerintah Daerah.

Maka itu, Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) KKP Sudirman Saad mengatakan, pemerintah dalam memproses izin lokasi dan lingkungan terkait rencana revitalisai Teluk Benoa, Bali patuh pada peraturan perundangan yang berlaku.

"Jadi, dari sisi peraturan perundang-undangan itu sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku sampai pada saat ini,” ujar Sudirman seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite II DPD, Jakarta, Rabu, 15 April 2015 malam.

Dia mengakui dalam rencana revitalisasi ini ada perbedaan pendapat, baik yang mendukung maupun yang menolak. Namun, sarana demokrasi untuk menyalurkan aspirasi sudah dilakukan melalui DPR, DPD dan DPRD sebagai lembaga representasi perwakilan rakyat.

Dia juga mengingatkan pemerintah untuk bersikap objektif dalam memandang persoalan rencana revitalisasi Teluk Benoa. Lanjutnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menolak rencana tersebut juga harus objektif. Alasannya, banyak kegiatan reklamasi di Bali yang tidak memenuhi syarat.

“Tapi sayangnya LSM tidak bereaksi apa-apa. Sementara ini (revitalisasi Teluk Benoa) yang peraturan perundang-undangannya masih berjalan, dan belum dilakukan reklamasi, mereka (LSM) protes terus,” tukasnya.
(kur)
Berita Terkait
Jadi Momok Wisatawan,...
Jadi Momok Wisatawan, Aturan Karantina Pariwisata Dihapus?
World Tourism Day 2020...
World Tourism Day 2020 Jadi Momentum Pengembangan Pariwisata di Pedesaan
Dongkrak Pariwisata,...
Dongkrak Pariwisata, Jabar Kembangkan 76 Objek Wisata Baru Berbasis Alam
Kehadiran Wahana Terbesar...
Kehadiran Wahana Terbesar Bakal Bangkitkan Pariwisata Bali
Dorong Pariwisata Indonesia...
Dorong Pariwisata Indonesia Makin Mendunia Lewat Konten YouTube
Federasi Pariwisata...
Federasi Pariwisata Sarbumusi Dukung Pemerintah Percepat Pemulihan Pariwisata
Berita Terkini
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved