Mediasi Ical-Agung, Yusril Berharap Ada Putusan Provisi
Selasa, 14 April 2015 - 13:29 WIB
Mediasi Ical-Agung, Yusril Berharap Ada Putusan Provisi
A
A
A
JAKARTA - Sidang mediasi yang dipelopori Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) terkait konflik internal Partai Golkar kepengurusan Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical dengan kepengurusan Agung Laksono mengalami jalan buntu (deadlock).
Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum Partai Golkar kepengurusan Ical mengatakan, dalam sidang lanjutan pihaknya akan membacakan pokok-pokok gugatan. Dia juga berharap pihak pengadilan dapat mengabulkan dan mengeluarkan putusan provisi.
"Sidang akan dilanjutkan lagi mungkin minggu depan," ujar Yusril dalam akun @Yusrilihza_Mhd, Selasa (14/4/2015).
Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) ini menambahkan, sidang akan dilanjutkan dengan agenda memeriksa pokok perkara. "Sidang mediasi gugatan terhadap Agung Laksono Cs hari ini diakhiri karena tidak tercapai perdamaian antara para pihak," tukasnya.
Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum Partai Golkar kepengurusan Ical mengatakan, dalam sidang lanjutan pihaknya akan membacakan pokok-pokok gugatan. Dia juga berharap pihak pengadilan dapat mengabulkan dan mengeluarkan putusan provisi.
"Sidang akan dilanjutkan lagi mungkin minggu depan," ujar Yusril dalam akun @Yusrilihza_Mhd, Selasa (14/4/2015).
Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) ini menambahkan, sidang akan dilanjutkan dengan agenda memeriksa pokok perkara. "Sidang mediasi gugatan terhadap Agung Laksono Cs hari ini diakhiri karena tidak tercapai perdamaian antara para pihak," tukasnya.
(kur)