Kurang Siap, LIPI Minta Pilkada Diundur

Selasa, 14 April 2015 - 10:19 WIB
Kurang Siap, LIPI Minta...
Kurang Siap, LIPI Minta Pilkada Diundur
A A A
JAKARTA - Tahapan pelaksanaan pilkada serentak 2015 sudah akan dimulai pada 19 April 2015, namun banyak persiapan yang dinilai masih kurang.

Karena itu, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mendorong agar pelaksanaan pilkada serentak pada Desember 2015 sebaiknya dievaluasi demi suksesi kepemimpinan daerah. Peneliti politik senior LIPI Siti Zuhro mengatakan, menjelang pelaksanaan pilkada serentak ada beberapa hal penting yang perlu dicatat dan digaungkan dalam merespons pilkada serentak. Salah satunya dengan meminta para stakeholder untuk berkontribusi positif dalam pilkada ini.

”Kita juga perlu mempertimbangkan beberapa hal yang krusial, misalnya penyelenggaraan pilkada serentak pada Desember 2015 itu harus direviu lagi,” kata perempuan yang akrab disapa Wiwieq itu dalam dialog pilar negara yang bertajuk ”Pilkada Serentak” di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Selain itu, lanjut Wiwieq, anggaran pilkada di daerah, kesiapan penyelenggara pilkada, pemerintah daerah (pemda), dan penegak hukum juga perlu dipersiapkan secara matang. Jangan sampai elemenelemen penting dalam pelaksanaan pilkada tersebut terkesan dipaksakan.

”KPU (Komisi Pemilihan Umum) sendiri kalau kita tanya ke bawah itu (KPU daerah) mereka berat, apalagi habis Pemilu 2014 napas mereka masih tersengal-sengal,” jelasnya. Menurut Wiwieq, sebaiknya soal waktu ini harus dipertimbangkan dengan sebaik-baiknya. Apalagi ketika dia berbincang dengan kepala daerah Timika, Papua, mereka jelas menyatakan belum siap melaksanakan pilkada pada Desember 2014 lantaran DPRD mereka belum dilantik, dan Desember merupakan waktu perayaan mereka.

”Bahkan istilahnya, politik kita belum membaik betul,” imbuhnya. Kemudian, partai politik (parpol) juga perlu dipersiapkan betul dalam kepesertaan pilkada ini, jangan sampai ada parpol yang terhalang mengikuti pilkada. Terlebih terdapat parpol yang mengalami dualisme kepengurusan dan friksi. DirinyamendorongagarPPPdan Partai Golkar ini bisa menyelesaikan persoalannya dengan cepat karena, sangat mungkin jalan-jalan kekerasan digunakan dalam penyelesaian ini.

”Karena itu, menurut saya berilah waktu pada partai yang terukur untuk bisa mengikuti pilkada ini, daripada kontestasinya jomplang (tak imbang),” tegas Wiwieq. Sementara itu, Pimpinan Fraksi Partai Golkar di MPR, Rambe Kamarulzaman menjelaskan, penyelenggaraan pilkada di 269 daerah pada dasarnya tak perlu dipaksakan. Apabila ada daerah yang nyata-nyatanya belum siap untuk melakukan pilkada maka akan ditunda pada pilkada serentak 2017.

”Apakah melanggar Undang- Undang Pilkada? Kita atur lagi antara pemerintah dan DPR,” kata Rambe di kesempatan yang sama. Mengenai daerah yang belum mempersiapkan anggaran, Rambe juga pada awalnya mempertanyakan apakah persoalan anggaran ini dapat teratasi jika pelaksanaannya tetap pada Desember 2015. Namun setelah dirundingkan bersama dengan pemerintah dan DPR, telah ditemukan jalan keluarnya.

”Jalan keluarnya dengan cara mencari payung hukumnya agar ini (anggaran pilkada daerah) jadi dana hibah,” jelas Ketua Komisi II DPR itu. Rambe juga bersepakat bahwa kesiapan parpol peserta pilkada juga perlu diperhatikan, sehingga jangan sampai pilkada ini menjadi ajang untuk menjegal parpol. Komisi II bersepakat bahwa pilkada ini jangan ada upaya untuk meniadakan parpol yang ada sekarang.

”Mau nyalip silakan, meniadakan jangan. Jika ada pikiran begitu, jangan ada pikiranpikiran begitu. Harus ada kearifan seluruh stakeholder yang menyangkut ini,” tegas Rambe. Oleh karena itu, lanjut Rambe, dirinya meminta agar parpol yang hendak ikut Pilkada 2015 jangan ada pikiran untuk menjegal parpol peserta Pemilu 2014 lalu, khususnya dalam kaitan SK Menkumham.

Begitu juga dengan KPU, jangan membuat hal-hal krusial dalam PKPU. ”Ikuti inkracht , kalau belum selesai bagaimana. Harus ada kesepahaman pemerintah dan DPR bahwa keabsahan yang parpol, yakni parpol yang ikut pemilu 2014,” ujarnya. Lebih dari itu, Rambe menambahkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pilkada serentak 2015 juga perlu diperhatikan. Pasalnya, selama ini tren pemilih dari pemilu ke pemilu selalu turun tingkat partisipasinya.

”Jangan sampai pilkada nanti partisipasi di bawah 50%. Enggak ada apa-apanya kalau begitu, harus kita amati benar-benar,” tutup Rambe. Mengenai persoalan dualisme kepengurusan dan friksi di tubuh PPP dan Partai Golkar, Siti Zuhro juga mendorong agar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly memberikan kepastian, yakni dengan cara menetapkan status quo kepengurusan dua partai tersebut dengan mengembalikan ke kepengurusan yang lama untuk sementara.

”Status quo, dan kembali ke pengurus lama, tentatif karena persoalan rumit dari kepengurusan itu,” ujar dia. Menurut dia, tentunya hal ini sembari menunggu ketetapan hukum yang masih sedang berproses. Bagaimanapun, KPU sebagai penyelenggara pemilu butuh kepastian mengenai kepengurusan partai mana yang berhak untuk mendaftarkan calon kepala daerah.

Kiswondari
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0955 seconds (0.1#10.140)