DPR Usulkan Polisi Parlemen

Selasa, 14 April 2015 - 10:15 WIB
DPR Usulkan Polisi Parlemen
DPR Usulkan Polisi Parlemen
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan meningkatkan pengamanan di kompleks parlemen dalam waktu dekat ini. Peningkatan tersebut dilakukan melalui pelibatan aparat kepolisian langsung.

Sebelumnya, keamanan kompleks parlemen dilakukan oleh petugas pengamanan dalam (pamdal) dan juga di bawah kendali polisi Pam Obvit (Pasukan Pengamanan Objek Vital). Kini akan semakin diperketat dengan konsep polisi parlemen. ”Itu kan bagian dari pengaman sini. Soal nama bisa berubahubah. Mungkin namanya pamdal di sini, sekarang ada polisi,” ujar Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Roem Kono di Gedung DPR kemarin.

Roem Kono mengatakan pembahasan draf pola pengamanan berbasis polisi parlemen sedang dikaji. Semangatnya untuk peningkatan keamanan di parlemen. Dalam draf dokumen Desain dan Konsep Usulan Parliamentary Police (Polisi Parlemen) yang diperoleh KORAN SINDO , saat ini parlemen di bawah kendali keamanan Pam Obvit dengan jabatan kanit (kepala unit). Kanit berpangkat kompol (komisaris polisi). Lalu dibantu dua orang panit dengan pangkat AKP.

Mereka diperbantukan dengan 30 personel bintara. Struktur konsep polisi parlemen ini akan ditingkatkan. Pimpinan tertinggi polisi parlemen merupakan direktur polisi parlemen yang dijabat oleh anggota Polri berpangkat brigadir jenderal polisi (brigjen). Direktur tersebut dibantu oleh dua unsur pembantu pimpinan, yakni kasubagrenmin dan kasubagbinops.

Kepalanya dijabat polisi berpangkat komisaris besar polisi (kombes). Kabagremin memiliki beberapa tugas pengamanan, juga diharuskan menyusun laporan realisasi anggaran (LRA) dan laporan akuntabilitas kinerja satker dalam bentuk lakip. Seterusnya ke bawah, masih banyak unsur lainnya hingga ke tingkat satuan kerja paling bawah. Untuk jumlah personel polisi parlemen ini dibutuhkan 1.194 personel dari tingkatan direktur tingkat bawah. Jumlah ini tidak hanya dari unsur kepolisian, tapi juga dari PNS.

Polisi parlemen ini akan difasilitasi mulai dari kantor, mes atau asrama personel. Semuanya ada 28 poin sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Sebut saja satu unit kantor, tempat parkir, musala hingga peralatan kantor lainnya. Polisi parlemen ini juga difasilitasi alat pemadam api ringan 60 buah dan senjata, yaitu senjata api (senpi) laras pendek sebanyak 250 unit dan senpi laras panjang 100 unit. Untuk mes atau barak dialokasikan sebanyak 5 unit. Namun di mana tempatnya belum disebutkan.

Selain itu, para pimpinan polisi parlemen ini juga akan diberi rumah dinas. Ada 130 rumah dinas yang direncanakan untuk dianggarkan. Termasuk golf car 7 unit, sepeda gunung 20 unit, dan berbagai peralatan lain dalam menjalankan tugas pengamanan. Alasan diperlukan pengamanan melekat itu lantaran adanya beragam jenis ancaman keamanan di Indonesia. Saat ini keberadaan pamdal dan polisi Pam Obvit di bawah polda dirasa sudah tidak sesuai dengan beragam ancaman keamanan di Indonesia.

”Polisi parlemen adalah jawabannya di mana Polri menjadi backbone (tulang punggung) dalam pengamanan kompleks MPR/DPR/DPD dan bukan menjadi back-up pengamanan daripada otoritas pengelola obvitnas, khususnya kompleks MPR/DPR/DPD,” demikian tertulis dalam draf dokumen. Politikus Golkar tersebut juga menambahkan, polisi parlemen merupakan bagian menuju parlemen yang lebih modern. Untuk menuju hal tersebut, menurutnya perlu perbaikan dari semua sisi, termasuk pengamanan.

”Cuma ditingkatkan kapasitasnya, prasarana semua komunikasi. Koordinasi itu perlu. Protap seperti apa. Harus diatur melalui peraturan DPR, kalau enggak semua orang akan datang dan jadi masalah keamanan,” ucapnya. Dia juga mengatakan peningkatan keamanan ini bukan hal berlebih karena menurutnya anggota legislatif perlu mendapat keamanan yang sesuai dengan eksekutif yang juga lembaga tinggi negara.

”Ini lembaga negara, gedung negara, punya sejarah heritage, jadi kewajiban polisi mengamankan. Kementrian juga dijaga ketat, presiden ketat, semua ketat,” ucapnya. Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku belum mengetahui adanya usulan tentang pembentukan polisi parlemen yang saat ini sedang dibahas BURT dan Sekretariat Jenderal DPR di Baleg. Namun dia menyatakan mendukung bila pengamanan di gedung parlemen diperkuat.

”Kita belum tahu ini konsep siapa. Kita belum pernah bahas,” ujarnya kemarin di Gedung DPR. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy mengatakan menolak ide pembentukan polisi parlemen. Menurut dia pengamanan saat ini sudah cukup.

”Nggak perlu, kita amanaman saja kok di DPR. Pengamanan objek vital sudah ada, kan ada obvit (pengamanan objek vital dari Polda Metro Jaya),” ucapnya kemarin di Gedung DPR.. Menurutnya, selain oleh petugas pengamanan dalam (pamdal) tiap sekretariat jenderal, DPR, DPD maupun MPR, juga ada Pam Obvit dari kepolisian dan sudah pada tahap mencukupi. Jikalau terjadi kekurangan personel, Edy mengatakan bisa meminta ditambah lagi.

Mula akmal
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0803 seconds (0.1#10.140)